Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Demi Judol, Pengangguran ini Curi Uang Teman di Kuta Rp 100 Juta, Isi Celengan Diganti Tisu

I Gede Paramasutha • Jumat, 22 November 2024 | 22:16 WIB
RAJA TEGA: Helmi yang menganggur tega mencuri uang teman karena keinginannya bermain judol. (Bali Express/Humas Polresta Denpasar)
RAJA TEGA: Helmi yang menganggur tega mencuri uang teman karena keinginannya bermain judol. (Bali Express/Humas Polresta Denpasar)

BALIEXPRESS.ID - Perbuatan pria bernama Helmi DG Gassing, 37, kepada teman kosnya di Jalan Werkudara, Gang Purnama II, Legian, Kuta, Badung, sungguh tega.

Demi bisa bermain j*di online (judol), pria yang tidak bekerja alias pengangguran ini curi uang dari celengan yang selama ini ditabung korban.

Tak tanggung-tanggung, jumlah uang milik seorang teman perempuan inisial SHS, 34, yang dicuri oleh pengangguran itu mencapai Rp 100 juta.

Kasus ini pun sudah ditangani oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Kuta dan Helmi kini harus menghadapi proses hukum.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menerangkan, kejadian ini diketahui oleh SHS pada Minggu 17 November 2024 sekitar pukul 15.00 WITA. 

Kala itu, dia ingin melihat album yang berisi uang di dalam kamar.

Ia kehilangan sejumlah uang dalam bentuk pecahan 50 dan 100 Dollar Australia, yang jika dirupiahkan mencapai Rp 100 juta.

"Korban mendapati uang yang ditaruh di album foto yang disimpan di dalam almari pakaian sudah hilang, begitu juga yang di celengan," tuturnya, Jumat 22 November 2024.

Mirisnya, wanita itu dibuat kaget karena uang sudah diganti dengan tisu dan canang (sarana persembahan umat hindu).

Baca Juga: Bikin Heboh! Dulu Diisukan Selingkuh, Nissa Sabyan dan Ayus Diam-diam Sudah Menikah

Padahal, wanita asal Sulawesi Tengah itu tidak ada pergi kemana-mana.

Sedangkan, orang lain yang tinggal di kos miliknya adalah teman asal Sulawesi Tenggara bernama Helmi.

Masalah ini lantas dilaporkan ke polisi agar ditindaklanjuti.

Atas laporan itu, Kapolsek Kuta AKP I Ketut Agus Pasek Sudina memberi instruksi pada Kasat Reskrim Iptu Anggi Wahyu Romadhoni.

Baca Juga: Sunyinya Debat Ketiga di Buleleng Tak Sesunyi Susiani Sebagai Peraga Bahasa Isyarat

Agar Iptu Anggi memimpin Tim Opsnal melakukan penyelidikan.

Hasilnya, diketahui bahwa Helmi memang pelakunya.

Hingga akhirnya, pria itu dapat ditangkap di kos sekaligus tempat kejadian perkara (TKP) pada Rabu 20 November 2024 pukul 13.00 WITA.

Petugas juga menyita barang bukti berupa sebuah Hp Android, kartu ATM dan buku tabungan.

Saat diinterogasi, pengangguran itu mengakui perbuatannya.

"Pelaku mencuri saat korban berada di dalam kamar dan korban tidak menyadari uang pada album dan celengan tersebut sudah diambil dan diganti dengan tisu," tandasnya.

Motifnya mencuri, agar bisa dipakai untuk bermain judol.

Atas perbuatannya, Helmi sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Dia diisangkakan Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian.

Dia terancam pidana penjara paling lama lima tahun. (*)

Editor : I Gede Paramasutha
#uang #pengangguran #Curi #judol #teman #kuta