BALIEXPRESS.ID - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, Senin (25/11/2024) menghadiri Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama DPRD Badung Tahun 2024 dengan agenda Penyampaian Jawaban Pemerintah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025.
Dalam rapat di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD, Puspem Badung, juga disampaikan Tanggapan Pemerintah terhadap tiga Ranperda inisiatif DPRD Kabupaten Badung.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi jajaran Wakil Ketua. Turut hadir pada kesempatan ini, Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, jajaran anggota DPRD Badung, Forkompinda Badung, Pj. Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba beserta seluruh Kepala OPD di Lingkungan Pemkab Badung, Pimpinan Instansi Vertikal di Kabupaten Badung, Ketua KPU dan Bawaslu Kabupaten Badung, para Direksi Perumda Kabupaten Badung, Kepala BPD Bali Cabang Badung dan Mangupura, para Tenaga Ahli Bupati, dan Fraksi DPRD Kabupaten Badung.
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyampaikan, rapat paripurna ini merupakan jawaban dan tanggapan pemerintah tentang APBD Kabupaten Badung di tahun 2025. Begitu juga tiga Ranperda inisiatif DPRD diantaranya Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Wawasan Kebangsaan, Ranperda tentang Desa Wisata dan Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro.
“Saya kira ini hal yang bagus sekali, pertama pertalian dengan APBD tahun 2025, betul-betul Pemerintah diberikan masukan yang sangat konstruktif oleh DPRD. Sehingga ini adalah merupakan sebuah cerminan bahwa Pemerintah dan DPRD bersama untuk melakukan sebuah evaluasi pertalian dengan keputusan. Dan semua bagus sekali karena ini adalah untuk kepentingan dan kebutuhan masyarakat Kabupaten Badung, terutama dalam bidang kesejahteraan dan kebahagiaan,” ujarnya.
Lebih lanjut Bupati Badung Giri Prasta menyampaikan bahwa terkait dengan usulan Fraksi Gerindra yang mengusulkan agar APBD Kabupaten Badung menjadi Rp. 12 Triliun, Pemerintah Kabupaten Badung akan mengerjakannya.
“Semaksimal mungkin, karena di Kabupaten Badung selalu melakukan intensifikasi pajak dan ekstensifikasi pajak. Bahkan kali ini kami sudah mengidentifikasi 2.000 wajib pajak baru, yang kami sudah dapatkan untuk membangun Kabupaten Badung ini bertalian dengan penambahan PAD. Lebih utama yang sekarang ini adalah dari pajak hotel dan restoran,” pungkasnya. (*)
Editor : I Dewa Gede Rastana