Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Pastikan Transparansi, KPU Buleleng Hancurkan Surat Suara Tak Terpakai

Dian Suryantini • Selasa, 26 November 2024 | 22:07 WIB

Pemusnahan surat suara rusak dan lebih dimusnahkan oleh KPU Kabupaten Buleleng.
Pemusnahan surat suara rusak dan lebih dimusnahkan oleh KPU Kabupaten Buleleng.

SINGARAJA, BALI EXPRESS - Ribuan surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 27 November 2024 dimusnahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng pada Selasa (26/11). Pemusnahan ini dilakukan di Gudang Logistik KPU Buleleng yang berlokasi di Desa Pemaron, disaksikan oleh Kapolres Buleleng dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Buleleng.

Ketua KPU Buleleng, Komang Dudhi Udiyana, menyampaikan bahwa total ada ribuan surat suara yang dimusnahkan karena mengalami kerusakan atau merupakan kelebihan dari proses pencetakan. Jumlah tersebut mencakup 3.307 lembar surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, serta 5.028 lembar surat suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng.

“Kami melakukan kegiatan pemusnahan terhadap surat suara rusak maupun lebih hari ini dengan jumlah ribuan. Pemusnahan surat suara ini disaksikan langsung oleh Bapak Kapolres Buleleng dan dari Bawaslu Buleleng, sehingga sekarang sudah tidak ada lagi surat suara di Gudang KPU,” ujar Dudhi Udiyana.

Dudhi menegaskan bahwa pemusnahan dilakukan untuk memastikan tidak ada sisa surat suara di gudang setelah pendistribusian logistik selesai. Langkah ini dilakukan sesuai prosedur guna menjaga kepercayaan publik terhadap transparansi dan kredibilitas penyelenggaraan Pilkada.

Dalam kesempatan yang sama, Dudhi menyampaikan bahwa seluruh logistik Pilkada telah didistribusikan ke tingkat kecamatan. Pada H-1, logistik tersebut akan dikirim ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh wilayah Kabupaten Buleleng.

Menurutnya, persiapan Pilkada serentak di Kabupaten Buleleng telah berjalan lancar hingga saat ini. “Untuk kendala belum ada sih, semoga semua on the track saat pencoblosan dan penghitungan suara,” kata Dudhi.

Ia menjelaskan, setelah proses pencoblosan selesai, surat suara akan langsung dikumpulkan di desa untuk kemudian didistribusikan ke kecamatan. Selanjutnya, surat suara akan disiapkan untuk pleno penghitungan suara tingkat kecamatan.

Pemusnahan surat suara dilakukan dengan pengawasan ketat dari pihak terkait untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan. Dudhi menjelaskan, proses ini merupakan bagian dari upaya KPU menjaga integritas penyelenggaraan Pilkada.

Kapolres Buleleng dan Bawaslu yang turut menyaksikan pemusnahan ini mengapresiasi langkah KPU. Mereka menilai proses ini menunjukkan komitmen untuk melaksanakan Pilkada yang jujur, adil, dan transparan.

KPU Buleleng berharap seluruh tahapan Pilkada, mulai dari pendistribusian logistik, pelaksanaan pencoblosan, hingga penghitungan suara, berjalan lancar sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

“Semoga proses Pilkada serentak ini dapat berlangsung aman, lancar, dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar dipilih oleh masyarakat,” tutup Dudhi. ***

 

Editor : Dian Suryantini
#pemusnahan #surat suara #KPU Buleleng