Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Aksi Vandalisme Surat Suara Warnai Pilkada Bali, Begini Kata Akademisi

Wiwin Meliana • Jumat, 29 November 2024 | 16:46 WIB

Terjadi aksi vandalisme surat suara di TPS wilayah Gianyar Bali
Terjadi aksi vandalisme surat suara di TPS wilayah Gianyar Bali

BALIEXPRESS.ID-Kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bali kali ini diwarnai dengan aksi vandalisme pada surat suara.

Beberapa surat suara ditemukan dicoret-coret, bahkan ada yang mencoretkan simbol anarki, yang diduga sebagai bentuk perlawanan terhadap para calon pemimpin daerah.

Baca Juga: Akui Miskin Inovasi Saat Sosialisasi, KPU Belum Mampu Capai Target Partisipasi Pemilih

Insiden ini terjadi di salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Gianyar, Bali.

Pada surat suara Pemilihan Gubernur, terlihat jelas bahwa wajah pasangan calon dicoret dengan tanda "X", selain itu juga terdapat coretan logo anarki.

Sementara pada surat suara Pemilihan Bupati Gianyar, wajah para calon juga dicoret, kali ini dengan tambahan gambar telinga.

Tak hanya itu, coretan simbol anarki juga muncul di surat suara untuk Pemilihan Bupati tersebut.

Fenomena ini mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk akademisi dari STAH Negeri Mpu Kuturan Singaraja, Komang Agus Widiartana.

Baca Juga: Apresiasi Sikap Legowo De Gadjah, Begini Pesan Niluh Djelantik

Agus menilai bahwa aksi corat-coret surat suara ini mencerminkan sikap apatis masyarakat terhadap para calon pemimpin.

Menurutnya, masyarakat merasa calon-calon tersebut tidak memiliki kapasitas atau kemampuan untuk membawa perubahan nyata dalam berbagai aspek kehidupan, seperti ekonomi, sosial, kesehatan, dan pendidikan di Bali.

“Fenomena seperti ini selalu muncul dalam setiap ajang pemilihan, baik itu mencoblos semua kandidat, merobek surat suara, maupun melakukan corat-coret. Ini adalah pesan simbolik dari rakyat yang merasa kecewa dengan para kandidat,” ujar Agus yang juga merupakan dosen Ilmu Komunikasi Politik.

Dia menjelaskan bahwa tindakan tersebut adalah bentuk delegitimasi terhadap Pilkada yang dianggap seolah-olah jujur, adil, bebas, dan rahasia, namun di mata masyarakat, proses tersebut kerap terkesan penuh dengan kepentingan kelompok atau elit.

Menurut Agus, coretan simbolik seperti ini bisa diartikan sebagai pelampiasan sikap politik rakyat terhadap calon pemimpin yang dianggap tidak memenuhi janji-janji mereka.

Baca Juga: Rayakan HUT ke-129, BRI Tawarkan Program Spesial BRIguna, Suku Bunga Mulai dari 8,129 Persen dan Diskon Biaya Provisi 50 Persen

 Masyarakat merasa bahwa tidak ada perubahan signifikan yang terjadi, terlepas siapa yang terpilih menjadi pemimpin daerah.

Lebih lanjut, Agus menyatakan bahwa aksi tersebut bisa juga dipandang sebagai bentuk perlawanan masyarakat terhadap para elit politik di Bali, yang selama ini dianggap tidak menepati janji-janji kampanye mereka.

Di sisi lain, Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, menegaskan bahwa surat suara yang dicoret-coret tersebut jelas dianggap tidak sah. “Perlakuan surat suara yang tidak sesuai dengan prosedur di TPS, seperti mencoret atau menggunakan alat yang tidak disediakan, maka surat suara tersebut tidak sah,” tegas Lidartawan, sambil menambahkan bahwa hanya surat suara yang digunakan sesuai ketentuan yang sah dan akan dihitung dalam proses penghitungan suara.

 

Editor : Wiwin Meliana
#pilkada bali #tps #vandalisme #surat suara