Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

False Emergency Sebabkan Kerugian Rp1 Miliar, Dewan Akan Panggil Direktur RSUD Klungkung

I Dewa Gede Rastana • Rabu, 4 Desember 2024 | 21:25 WIB
Kantor BPJS Kesehatan Cabang Klungkung
Kantor BPJS Kesehatan Cabang Klungkung

BALIEXPRESS.ID – RSUD Klungkung menghadapi potensi kerugian hingga Rp 1 miliar akibat klaim layanan false emergency yang tidak dibayarkan oleh BPJS Kesehatan. Klaim tersebut terkait pasien yang masuk Instalasi Gawat Darurat (IGD) dengan kondisi yang dianggap tidak gawat atau darurat oleh BPJS Kesehatan.


Menanggapi hal ini, Sekretaris Komisi III DPRD Klungkung, I Wayan Widiana, menyatakan akan memanggil Direktur RSUD Klungkung, I Nengah Winata, untuk mencari tahu penyebab permasalahan tersebut. Ia juga mendorong BPJS Kesehatan dan RSUD Klungkung untuk duduk bersama demi menemukan solusi terbaik.


“Angka Rp 1 miliar bukan jumlah kecil. Jika tidak dibayarkan, dampaknya bisa sangat merugikan RSUD Klungkung. Kami ingin persoalan ini segera dituntaskan agar pelayanan kesehatan masyarakat tetap berjalan optimal,” ujar Widiana, Rabu (4/12/2024).

Widiana menjelaskan, sebagai institusi yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), kerugian semacam ini berpotensi mengganggu operasional RSUD Klungkung. Ia juga menyoroti dampaknya terhadap tenaga kesehatan di IGD, yang bisa mengalami penurunan semangat kerja karena layanan mereka tidak dihargai secara finansial.


“Para tenaga kesehatan di IGD menjadi garda terdepan dalam melayani masyarakat. Jika layanan mereka terus-menerus dianggap sebagai false emergency tanpa penyelesaian, itu sangat tidak adil bagi mereka,” tegasnya.

Sebagai langkah konkret, DPRD Klungkung siap memfasilitasi pertemuan antara BPJS Kesehatan dan RSUD Klungkung. Widiana berharap diskusi tersebut mampu menghasilkan kesepakatan yang menguntungkan semua pihak.


“Kami tidak ingin masalah ini mengganggu pelayanan di IGD. Kesehatan masyarakat harus menjadi prioritas utama, dan segala bentuk kendala administratif harus segera diselesaikan,” tambah Widiana.


Ia juga mengusulkan agar BPJS Kesehatan menempatkan tenaga mereka di IGD RSUD Klungkung untuk membantu pengecekan administrasi dan memberikan edukasi kepada masyarakat. Langkah ini diyakini dapat mengurangi kasus false emergency di masa depan.


“IGD buka 24 jam, jadi petugas BPJS juga harus hadir selama itu untuk membantu proses verifikasi dan edukasi. Ini akan sangat membantu tenaga kesehatan dan mencegah kesalahpahaman terkait klaim,” tutupnya. (*)

Editor : I Dewa Gede Rastana
#blud #bpjs kesehatan #False #emergency #RSUD Klungkung #DPRD KLUNGKUNG