Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Kronologi Mengerikan Pria Asal NTT Rudapaksa Gadis 19 di Bali Gara-gara Cintanya Ditolak: Korban Alami Trauma Berat

I Putu Suyatra • Kamis, 5 Desember 2024 | 01:50 WIB

Daud Jofri Haytulle pelaku yang aniaya dan coba rudapaksa gadis tetangga kosnya. (Bali Express/Istimewa)
Daud Jofri Haytulle pelaku yang aniaya dan coba rudapaksa gadis tetangga kosnya. (Bali Express/Istimewa)

BALIEXPRESS.ID – Peristiwa memilukan terjadi di sebuah kos kawasan Abiansemal, Badung, Bali. Seorang pria bernama Daud Jofri Haytulle (29), warga asal Kukak, Desa Pariti, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang, NTT, tega memperkosa atau rudapaksa tetangganya yang berinisial SA (19), gadis asal Banyuwangi, Jawa Timur.

Ironisnya, motif tindakan bejat ini adalah cinta yang ditolak oleh korban.

Peristiwa ini terjadi pada Minggu (1/12/2024) dini hari sekitar pukul 01.00 WITA.

Menurut keterangan sejumlah tetangga, SA yang dikenal sebagai gadis sopan dan pendiam tinggal sendiri di kos tersebut karena tempat kerjanya yang berdekatan.

Kronologi Kejadian yang Mengerikan

Jofri, yang diketahui memiliki tubuh berotot dan tampak sangar, diduga membutakan akal sehatnya setelah cintanya kepada korban ditolak.

Dia nekat melakukan perbuatan terlarang itu di kamar kos korban.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Jofri bahkan nyaris menghilangkan nyawa korban demi menutupi jejak kejahatannya.

“Korban benar-benar trauma. Saat kejadian, tidak ada tetangga yang mengetahui karena diduga Jofri bertindak kasar dan penuh ancaman kepada korban,” ujar salah satu tetangga, Ibu S, Rabu (4/12/2024).

Korban yang masih muda ini dikenal sebagai sosok yang bekerja keras untuk membantu meringankan beban keluarganya.

Para tetangga mengaku prihatin dan berharap pelaku mendapatkan hukuman setimpal.

“Kami semua berharap hukum benar-benar ditegakkan, agar korban mendapatkan keadilan,” tambahnya.

Pelaku Diamankan Polisi

Setelah korban melaporkan kejadian tersebut, pihak berwajib bergerak cepat. Jofri akhirnya diamankan pada Senin (2/12/2024) pukul 17.00 WITA.

Polisi kini tengah memproses kasus ini dan mengumpulkan bukti untuk menjerat pelaku dengan hukuman yang sesuai.

Menurut tetangga kos, Jofri sering terlihat memperhatikan korban.

Namun, SA yang masih berusia muda memilih untuk fokus pada pekerjaan dan tidak menggubris perhatian pelaku.

“Motifnya jelas, cinta ditolak lalu dibutakan nafsu hingga melakukan tindakan yang tak bermoral ini,” pungkas salah satu tetangga.

Pesan untuk Warga

Kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan hal-hal mencurigakan.

Kasus ini juga menjadi pelajaran penting akan pentingnya menghormati privasi dan hak orang lain.

Semoga korban mendapatkan pendampingan dan keadilan yang layak.***

 

Editor : I Putu Suyatra
#bali #banyuwangi #Rudapaksa #abiansemal #ntt #badung