Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Brutal! Baru Sehari di Bali, Perempuan Cantik Asal Jakarta Babak Belur Disiksa Mantan Pacar

I Gede Paramasutha • Sabtu, 7 Desember 2024 | 08:03 WIB
BABAK BELUR: Agnes menunjukan lengan dan bagian tubuhnya yang penuh luka akibat disiksa oleh mantan pacar. (Bali Express/Istimewa)
BABAK BELUR: Agnes menunjukan lengan dan bagian tubuhnya yang penuh luka akibat disiksa oleh mantan pacar. (Bali Express/Istimewa)

BALIEXPRESS.ID - Seorang perempuan cantik asal Jakarta bernama Agnes Tio Chandra, 27, menderita rasa sakit akibat disiksa di sebuah villa, kawasan Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Bali, pada Kamis 5 Desember 2024.

Pelaku adalah seorang pria berinisial APD, yang tak lain merupakan mantan pacar perempuan cantik kelahiran Purbalingga itu. Kondisi korban sungguh memprihatinkan, sebab dia disiksa di Bali sampai babak belur.

Luka-luka lebam memenuhi tubuh Agnes, yang bisa dilihat dengan jelas dari kepala, tangan sampai dengan kaki.

Alex Barung dari ALEX Barung Law Office and Partner selaku Kuasa Hukum yang mendampingi korban menuturkan, tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP ini sudah dilaporkan ke Polresta Denpasar pada Jumat 6 Desember 2024.

Adapun peristiwa memilukan tersebut bermula ketika APD mengajak Agnes ke Bali.

"Terlapor mengatakan ada kerjaan di Bali, tetapi saat sampai di sini, ternyata mereka bilang holiday," ungkap Alex Barung kepada awak media di Jimbaran, Badung, Jumat 6 Desember 2024.

ADP juga mengajak dua orang teman yang terdiri dari seorang laki-laki dan seorang perempuan.

Mereka lantas menginap di tempat kejadian perkara (TKP). Baru sehari berada di Pulau Dewata, Kamis 5 Desember 2024 pukul 20.00, ADP mengajak minum-minum di area kolam renang.

Waktu itu, Agnes lebih dahulu meninggalkan kolam renang dan masuk ke kamarnya, karena merasa capek.

Sampai di kamar, ia duduk di atas tempat tidur dan ADP datang menyusul. Kemudian, pria itu berbaring di tempat tidur.

Namun, dua teman pelaku malah buka tutup pintu kamar korban. Hal itu membuat perempuan ini merasa risih, karena dia mengenakan pakaian yang transparan untuk tidur.

Sehingga mengutarakan rasa tidak nyamannya kepada ADP. "Klien kami menegur terlapor, kok kamu biarkan saja temanmu buka tutup pintu, sementara mereka melihat ke arah saya, saya merasa risih," bebernya, menirukan ucapan Agnes.

Tak disangka, ADP yang diduga sempat minum alkohol itu malah kalap setelah mendengar ucapan korban.

Pria itu menarik korban ke kamar mandi, lalu menyiksanya. Pertama, ADP menampar. Agnes yang diperlakukan seperti itu pun mendorong mantan pacarnya itu untuk membela diri.

Lalu, ia mencoba keluar dari kamar mandi. Tetapi, rambutnya ditarik oleh pelaku agar masuk kembali ke kamar mandi.

Di sana, perempuan malang ini terus dipukuli dan dibenturkan kepalanya ke tembok. Badannya juga ditarik dan dibenturkan ke tembok.

"Saat kejadian, dua teman pelaku itu masih ada di villa, tetapi tidak ada yang bantu," tambahnya.

Sekitar pukul 22.00 WITA, terlapor keluar dari kamar mandi dan korban langsung mengunci pintu kamar mandi untuk menyelamatkan diri.

Berikutnya, Agnes berusaha melarikan diri saat ADP tertidur sekitar pukul 01.00 WITA. Korban membuka pintu kamar mandi dan berlari keluar.

Apesnya, pintu villa malah terkunci. Alhasil, dia kembali lagi ke kamar mandi dan tidur di sana. Agnes menyempatkan meminta pertolongan dengan menelepon teman-teman, serta keluarganya di jakarta.

Saat dia terbangun di toilet sekitar pukul 06.00 WITA, ternyata sudah banyak orang di luar villa, baik itu teman-temannya, maupun aparat kepolisian.

"Kedatangan polisi ini berkat laporan dari teman klien kami di Jakarta," imbuhnya. Kini, APD sedang diperiksa oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar dengan mengambil tempat di Polsek Denpasar Utara.

Mirisnya, menurut penuturan Agnes, ini bukan kali pertama dia mengalami tindak kekerasan dari terlapor.

Sebelumnya, korban beberapa kali pernah dianiaya saat mereka menjalin hubungan pacaran selama satu setengah tahun. Setelah putus, justru terjadi yang paling parah.

Dengan adanya laporan ini, Alex berharap agar pelaku diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Kami selaku kuasa hukum akan melindungi korban, akan memindahkan dari villa tempat dia menjadi korban tindak pidana, ke tempat yang aman," pungkasnya.

Dikonfirmasi mengenai laporan penganiayaan ini, Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Laurens Rajamangapul Heselo pun membenarkan. "Masih dalam proses pemeriksaan," jawabnya. (*)

Editor : I Gede Paramasutha
#cantik #bali #DISIKSA #mantan pacar #perempuan