Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Kabupaten Jembrana Raih Penghargaan Praja Anindita Mahottama Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Bali 2024

I Gde Riantory Warmadewa • Selasa, 10 Desember 2024 | 20:12 WIB

Sekretaris Inspektorat Jembrana I Nyoman Iwan Surya usai menerima Penghargaan Praja Anindita Mahottama pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Bali Tahun 2024, Selasa (10/12).
Sekretaris Inspektorat Jembrana I Nyoman Iwan Surya usai menerima Penghargaan Praja Anindita Mahottama pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Bali Tahun 2024, Selasa (10/12).

BALIEXPRESS.ID - Pemerintah Kabupaten Jembrana meraih Penghargaan Praja Anindita Mahottama pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Bali Tahun 2024, Selasa (10/12).

 Baca Juga: Belasan Rumah Porak Poranda Akibat Puting Beliung di Banjar Pebuahan, BPBD Jembrana Distribusikan Bantuan Terpal, Matras dan Selimut

Bertempat di Gedung Wiswa Shaba Utama, Kantor Gubernur Bali, penghargaan diserahkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra dan diterima oleh Sekretaris Inspektorat Jembrana, I Nyoman Iwan Surya. 

Dalam kesempatan ini, 5 Badan Publik di Kabupaten Jembrana juga menerima penghargaan sebagai Badan Publik Informatif, yakni: Dinas Komunikasi dan Informatika Jembrana, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Jembrana, Inspektorat Jembrana, RSU Negara, Desa Batuagung, Kecamatan Jembrana.

 Baca Juga: Kisah Inspiratif Eka Dyan: Merintis Kesuksesan Bisnis dari Nol Dua Kali di Usia Muda

Capaian ini sekaligus menjadi kado indah bagi Pemkab Jembrana di penghujung tahun 2024. 

Sekretaris Inspektorat Jembrana, I Nyoman Iwan Surya  menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan hasil dari monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi badan publik yang dilakukan setiap tahun oleh Komisi Informasi Provinsi Bali. Dimana, proses monitoring dan evaluasi tersebut dilaksanakan secara elektronik (E-Monev). 

 Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Maut yang Mengakibatkan Remaja Pengendara Motor Tewas Tertabrak Truk Trailer: Pemicunya Ada Mobil Nyalip dari Sisi Kiri

Lebih lanjut dijelaskan, proses monitoring dan evaluasi tahun ini dimulai sejak bulan Juli 2024 dengan tahapan persiapan dan penyusunan Self Assessment Questionnaire (SAQ). Dalam pelaksanaan monev keterbukaan informasi publik tahun 2024, Komisi Informasi Provinsi Bali melibatkan ratusan badan publik, termasuk Pemerintah Kabupaten Jembrana. 

Dimana, anugrah ini dibagi dalam 8 kelompok dengan melibatkan instansi tingkat wilayah/provinsi, PPID Pemerintah Kabupaten/Kota, OPD Pemerintah Provinsi, OPD Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemerintah Desa dan Kelurahan, Pemerintah Kecamatan, Rumah Sakit Umum Daerah dan BUMD/Perumda. 

"Kami menyampaikan terima kasih kepada Komisi Informasi Provinsi Bali. Hasil monev ini dianggap sebagai tolak ukur keterbukaan publik di Kabupaten Jembrana," jelasnya. 

 Baca Juga: Cuaca Ekstrem di Buleleng, Puluhan Bencana Melanda, Warga Diminta Tetap Waspada

Selain itu,  Iwan Surya  menyatakan komitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam layanan informasi publik, sebagai bentuk dukungan terhadap Undang-Undang No. 14 tahun 2008. 

"Bersyukur dapat mempertahankan kategori informatif, kami Pemkab Jembrana akan terus berinovasi untuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh layanan informasi," ucapnya.***

 

Editor : Wiwin Meliana
#penghargaan #Keterbukaan Publik #pemkab jembrana