Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Baru Rp 6 Triliun Lebih, Target Pendapatan Pajak Kemungkinan Tidak Tercapai: Bapenda Badung Terus Berupaya

Putu Resa Kertawedangga • Selasa, 10 Desember 2024 | 21:30 WIB

Kepala Bapenda Badung Ni Putu Sukarini
Kepala Bapenda Badung Ni Putu Sukarini

BALIEXPRESS.ID - Pendapatan dari sektor pajak hingga kini masih menjadi andalan bagi Pemkab Badung.

Hanya saja hingga Desember 2024 ini target yang dipasang Rp 9,2 triliun lebih ada kemungkinan tidak dapat tercapai.

Sebab hingga Senin (9/12) pendapapatan dari sektor pajak daerah ini baru mencapai Rp 6,071 triliun lebih.

Baca Juga: Tingkatkan Kualitas Layanan, Pj Bupati Klungkung Evaluasi Mall Pelayanan Publik

Jumlah ini juga belum dapat mencapai target pajak sebelum APBD Perubahan 2024 yang sebesar Rp 7,8 triliun lebih.

Meski demikian Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Badung terus berupaya agar target pendapatan dari sektor pajak dapat tercapai.

Kepala Bapenda Badung, Ni Putu Sukarini mengatakan, hingga Senin (9/12) pendapatan dari sektor pajak daerah baru mencapai Rp 6,071 triliun lebih.

Baca Juga: VIRAL! Detik-Detik Mengerikan Dahan Pohon Raksasa di Monkey Forest Patah Gegerkan Wisatawan

Jumlah ini pun baru mencapai 65 persen daeri terget pajak yaitu Rp 9,2 triliun lebih.“Saat ini realisasi pajak daerah mencapai,” Rp 6,071, triliun lebib,” ujar Sukarini saat dikonfirmasi Selasa (10/12).

Menurutnya, pencapaian ini bersumber dari sejumlah objek pajak pada triwulan keempat yang tertinggi yaitu Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).

Jumlah PBJT ini mencapai Rp 47,1 miliar lebih.

Baca Juga: Sakralnya Gending Nyapa Manda Tengahing Dalu di Kintamani Dinyanyikan saat Upacara Dalem Pingit, Tepat Jam 12 Malam  

“PBJT ini adalah Pajak jasa perhotelan, restoran, hiburan, penerangan jalan dan parkir,” ungkapnya.

Kemudian ada objek pajak lainnya yang menyumbang pendapatan ke kas daerah, yakni Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp 32,8 miliar lebih.

Selanjutnya Pajak Bumi Bangunan (PBB) senilai 13,6 miliar lebih.

Ketiganya menjadi penyuplai pendapatan terbesar ke kas daerah Kabupaten Badung, yaitu PBJT 74,25 persen, BPHTB 12,95 persen, dan PBB 2,91 persen.

Selain itu masih ada pendapatan pajak lainnya, yaitu Rp Pajak Air Tanah 1,1 miliar lebih dan Reklame Rp 200,2 juta lebih.

Sukarini pun tidak mengelak jika pendapatan pajak daerah kemungkinan tidak tercapai.

Namun pihaknya tetap berupaya untuk meningkatkan pendapatan pajak.

“Inggih (ya) tidak tercapai target tapi belum tentu defisit ya,” paparnya.

Sebagai informasi tambahan segala upaya telah dilakukan oleh Bapenda Badung guna mencapai target sebesar Rp 9,2 triliun lebih tersebut.

Namun dengan target yang teralu tinggi upaya yang dilakukan terlihat kurang maksimal. (*)

Editor : Putu Resa Kertawedangga
#pajak #pendapatan #badung