BALIEXPRESS.ID-Ketua Komisi II DPRD Bali, Agung Bagus Pratiksa Linggih mengusulkan larangan kendaraan berplat NonBali menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Politisi Asal Buleleng ini meyakini bahwa larangan kendaraan plat nonDK untuk kenyamanan dan kepentingan masyarakat Bali.
Baca Juga: Buntut Keributan Taksi Lokal vs Taksi Online, Desa Adat Sanur Gelar Rapat Koordiasi, Begini Hasilnya
Hal tersebut disampaikan pria yang akrab disapa Ajus Linggih melalui akun media sosialnya.
“Masalah kepadatan lalu lintas yang disebabkan oleh kendaraan luar daerah sudah menjadi masalah tahunan yang terus berulang terutama saat musim liburan,” ungkapnya dikutip pada Sabtu (14/12/2024).
Lebih lanjut, pihaknya juga mengatakan jika usulannya tersebut tak pernah dibahas oleh Dinas perhubungan, maka ia pun mendesak agar ada solusi lain yang diberikan untuk mengatasi masalah tersebut.
Baca Juga: Sempat Dikira Begal, Aksi Pemuda Bawa Samurai di Canggu Ternyata Untuk Kembalikan Fungsi Trotoar
“Saya memberi usulan untuk kepentingan masyarakat Bali, jika dishub tak bahas larangan kendaraan Non-Bali, apa solusinya?” tanyanya.
Pada kesempatan lain, Ajus Linggih menyebut bahwapembatasan kendaraan saat Nataru bisa mengurangi kemacetan yang terjadi. Khususnya di wilayah Bali Selatan
Hal itu berkaca saat libur Nataru tahun lalu. Terjadi kemacetan parah di Bali Selatan karena lonjakan volume kendaraan.
Pihaknya menyebut kendaraan luar bali alias non plat DK yang masuk Bali biasanya kendaraan travel.
Untuk itu, ia mendesak agar pemerintah membatasi angkutan travel nonDK yang masuk ke Bali.
Baca Juga: Manjakan Nasabah di HUT ke-129, BRI Tebar Ragam Promo Spesial
Dia juga meminta ada pembatasan kendaraan yang digunakan untuk ojek online. Kendaraan yang digunakan harus menggunakan plat DK.
“Ini bukan cuma untuk travel saja, tapi juga untuk ojek roda dua online yang beroperasi di Bali itu harus berplat DK. Tahun lalu kan macet total,” jelas politisi Golkar itu.
Ia mengusulkan agar pembatasan dilakukan mulai awal bulan Desember, atau dua minggu menjelang libur Nataru.
Editor : Wiwin Meliana