BALIEXPRESS.ID-Seorang pria berusia 24 tahun, bernama Dadan, yang menceburkan diri ke laut di dekat dermaga MB 2 Pelabuhan Gilimanuk, Sabtu (14/12/2024), ternyata merupakan residivis pencurian motor yang baru saja bebas dari penjara.
Dadan nekat melompat ke laut untuk menghindari pemeriksaan polisi, setelah membawa motor hasil curian yang dia ambil beberapa jam sebelumnya di wilayah Kecamatan Mendoyo.
Baca Juga: Mengundang 10 Seniman, 'Jejak' Jadi Pameran Seni Lintas Generasi di Tahun Baru
Peristiwa ini bermula sekitar pukul 05.40 Wita, ketika Dadan melakukan aksi pencurian sepeda motor dengan kekerasan di Jalan Umum Desa Delodberawah - Tegalcangkring.
Korban, seorang perempuan yang hendak berangkat kerja, mengurangi kecepatan motornya karena melihat ranting pohon di tengah jalan.
Saat itu, Dadan menghampiri korban, menunjukkan uang Rp 100 ribu, dan memaksa korban untuk mengantar dirinya ke pasar. Ketika korban menolak, Dadan mengancam menggunakan pisau dan memaksa korban untuk menyerahkan kunci motor.
Setelah mendapatkan motor korban, Dadan kabur, namun korban berteriak meminta tolong dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jembrana.
Baca Juga: Tabrak; Duel Seni Rupa Made Kaek dan Arwin Hidayat di Museum Arma Ubud
Polisi langsung melakukan pengejaran sepanjang Jalan Denpasar - Gilimanuk dan menginformasikan kasus tersebut ke Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, guna mencegah pelaku melarikan diri.
Sekitar pukul 07.00 Wita, Dadan tiba di Pos 1 Pemeriksaan Kendaraan Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, dengan membawa motor curian.
Ketika hendak diperiksa, Dadan lari menuju laut dan menceburkan diri untuk menghindari penangkapan.
Aksi heroik dilakukan oleh anggota Pos Angkatan Laut Gilimanuk, Kopka Hendra Wirawan, yang segera berenang ke tengah laut untuk mengevakuasi Dadan.
Setelah diselamatkan, Dadan mengaku tidak membawa identitas diri dan mengungkapkan bahwa ia baru saja melarikan diri dari Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk.
Baca Juga: Menginjak Usia ke-129 Tahun, BRI Semakin Brilian dan Cemerlang Memajukan Perekonomian Negeri
Pelaku merupakan residivis yang baru saja bebas dari penjara, setelah menjalani hukuman terkait pencurian motor yang terjadi di Kuta, Badung pada April lalu.
Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto, mengonfirmasi bahwa Dadan adalah pelaku pencurian dengan kekerasan yang baru saja keluar dari Lapas. Pihaknya tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai motif dan identitas pelaku. "Pria yang menceburkan diri itu pelaku curas yang residivis dan baru keluar dari LP," ujar Kapolres.
Saat ini, Dadan telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah mengumpulkan bukti-bukti terkait aksi kriminal yang dilakukan oleh pelaku.