BALIEXPRESS.ID-George Sugama Halim, anak bos toko roti yang baru-baru ini viral karena video penganiayaan terhadap karyawannya, akhirnya berhasil dibekuk polisi.
George, yang dikenal dengan sifat arogan dan temperamental, ditangkap pada malam hari, 16 Desember 2024, saat ia tertidur di kediamannya.
Kejadian tersebut menjadi viral setelah sebuah video beredar di media sosial, menunjukkan George yang melemparkan kursi dan menganiaya karyawannya hingga babak belur.
Video itu memperlihatkan George yang marah besar karena karyawannya dianggap lambat dalam mengantarkan makanan ke kamar pribadinya.
Dalam video itu, George terlihat meneriaki karyawan tersebut dengan kasar dan arogan, bahkan mengatakan bahwa dirinya kebal hukum sementara karyawannya adalah orang miskin.
Baca Juga: Pernyataan Jokowi Terkait Pemecatannya dari PDIP Menimbulkan Banyak Tanda Tanya
Kekerasan ini bukan pertama kalinya terjadi. Menurut karyawan lain yang bekerja di toko tersebut, George dikenal sering menggunakan kekerasan terhadap para pekerjanya.
Selain video penganiayaan itu, ada juga rekaman lain yang menunjukkan George membanting kursi saat karyawannya menagih gaji yang terlambat diberikan.
Karyawan yang menjadi korban penganiayaan tersebut mengungkapkan bahwa George adalah sosok yang sangat arogan dan sering berkata kasar.
Bahkan, toko kue yang dikelola oleh George sudah beberapa kali mengganti karyawan karena perlakuannya yang buruk.
Setelah video viral tersebut mendapat kecaman luas dari netizen, George pun menjadi sasaran hujatan. Banyak yang mengutuk tindakan kekerasannya dan mendesak agar ia dihukum dengan setimpal. "Ini keterlaluan sih, harus banget dihukum," tulis akun @judaxxx. "Wah mentang-mentang kaya semaunya," tambah akun @santixxxx.
Baca Juga: Soal Pemecatan dari PDIP, Jokowi Beri Tanggapan Santai, Begini Reaksi PDIP!
Saat ini, George Sugama Halim telah dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan atas tuduhan kekerasan terhadap karyawannya.
Bahkan dalam beberapa video yang beredar di media sosial, George terlihat menangis saat digiring oleh polisi dengan tangan diborgol.
Proses hukum atas tindakannya yang telah meresahkan masyarakat dan mencoreng citra dunia usaha tersebut masih berlangsung. Polisi berjanji akan menindaklanjuti kasus ini dengan serius sesuai dengan hukum yang berlaku.
Editor : Wiwin Meliana