BALIEXPRESS.ID- Kecelakaan melibatkan mobil pikap Suzuki ST150 DK 8162 CP dan truk Hino DK 8252 WB di Jalan Raya Singaraja-Gilimanuk KM 68.900, tepatnya di Banjar Dinas Pejarakan, Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak.
Kecelakaan yang terjadi pada Kamis (19/12/2024) sekitar pukul 16.30 Wita itu merenggut nyawa satu orang.
Korban meninggal dunia adalah sopir pikap Suzuki, Kadek Alit Suwitra,49, warga Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Jembrana.
Ia mengalami luka di bagian leher dan kepala, serta patah tulang pada paha dan betis kanan.
Tim medis dari Puskesmas Gerokgak 2 yang tiba di lokasi memastikan korban sudah tidak bernyawa.
Penumpang mobil Suzuki ST150, I Wayan Sudiada,50, dilaporkan selamat tanpa mengalami cedera apa pun.
Pengemudi truk Hino, I Putu Oky Pradnyana ,28, mengalami luka di bagian leher dan langsung dirujuk ke RSUD Singaraja setelah perawatan awal di Puskesmas Gerokgak 2.
Penumpang truk, I Kadek Surya Adiyasa ,21, tidak mengalami cedera dan berada dalam kondisi baik.
Kronologi Kecelakaan
Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat mobil Suzuki ST150 melaju dari arah Jembrana menuju Singaraja.
Sopirnya diduga tidak fokus. Mobil tersebut diduga keluar jalur hingga memasuki jalur kendaraan yang datang dari arah berlawanan.
Celakanya, mobil Hino datang dari arah berlawanan. Kedua sopir sama-sama tidak bisa mengendalikan laju kendaraan.
Tabrakan pun tak terelakkan. “Mobil DK 8162 CP yang datang dari arah Jembrana menuju ke Singaraja mengambil haluan terlalu ke kanan. Pada saat bersamaan datang Ran R6 truk hino DK 8252WB dari arah Singaraja menuju ke Jembrana, sehingga terjadi kecelakaan,” terang Darma Diatmika.
Benturan keras tersebut mengakibatkan kerusakan parah pada kedua kendaraan. (*)
Editor : I Made Mertawan