BALIEXPRESS.ID-Anggota DPD RI Bali, Arya Wedakarna turut menanggapi kabar kematian Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bali yang meninggal di Jepang.
Melalui akun media sosialnya, AWK meminta agar Kedutaan Besar RI di Tokyo segera membantu warga Bali.
Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Tragis! Pelajar Perempuan Tewas Setelah Menghindari Jalan Berlubang
Lebih lanjut, pihaknya pun mengungkap akan segera mengirimkan surat resmi kepada Kedutaan Besar RI di Tokyo.
“Komite I Bidang Hukum DPD RI @aryawedakarna minta kedutaan Besar RI di Tokyo @kbritokyo segera bantu warga Bali. Surat resmi segera dikirimkan ke Jepang,” tulis AWK dikutip pada Senin (23/12/2024).
AWK juga menyampaikan belasungkawa atas berpulangnya PMI asal Bali di Jepang.
“Turut berduka cita atas berpulangnya semeton Bali,” tulisnya.
Baca Juga: Drama Laporan Begal Ternyata Akal-Akalan! Motif Mengejutkan Pelaku yang Bikin Geleng-geleng Kepala
Sebelumnya, kabar duka kembali menghiasi jagad media sosial Bali. Kali ini datang dari Pekerja Migran Indonesia asal Bali yang dikabarkan meninggal di Jepang.
Kabar kematian PMI asal Bali ini dengan cepat menyebar di media sosial.
Disebutkan PMI asal Jembrana dengan identitas KTP Badung itu bernama I Nyoman Sudiana.
Mendiang disebutkan menderita sakit komplikasi.
Almarhum sudah berencana pulang ke Bali pada 25 Desember 2024 mendatang mengingat kondisinya yang sudah tak bisa bekerja lagi.
Namun nahas, Nyoman Sudiana dikabarkan menghembuskan nafas terakhir pada Senin, 16 Desember 2024 pada pukul 15.00 waktu setempat.
Dikutip dari unggahan akun @infodenpasarterkini.id., relawan dharma di Jepang mengungkap keluarga saat ini kesulitan untuk biaya pemulangan jenazah.
Bahkan warganet pun membuka donasi untuk biaya kepulangan jenazah Nyoman Sudiana.
Editor : Wiwin Meliana