Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Arya Wedakarna Bantah Isu Pemekaran Provinsi Bali; Jangan Aneh-Aneh!

Wiwin Meliana • Senin, 23 Desember 2024 | 19:19 WIB

AWK menyebutkan bahwa Isu Pemekaran Provinsi Bali Ternyata Hoaks
AWK menyebutkan bahwa Isu Pemekaran Provinsi Bali Ternyata Hoaks

BALIEXPRESS.ID-Wacana mengenai pemekaran Provinsi Bali yang baru-baru ini mencuat dan viral di media sosial langsung dibantah oleh Anggota DPD RI Bali, Arya Wedakarna.

Ia dengan tegas menyatakan bahwa isu tersebut merupakan hoaks alias kabar bohong yang tidak berdasar.

Baca Juga: Tukad Mati Meluap, Banjir Parah Landa Legian, Puluhan Wisatawan Terjebak Berhasil Dievakuasi

Pemekaran Provinsi Bali yang beredar di masyarakat disebutkan akan mengakibatkan hilangnya empat kabupaten di Bali, yang konon akan bergabung dalam Provinsi Bali Timur.

Wacana ini menyebutkan bahwa lebih dari 1,5 juta penduduk akan keluar dari Provinsi Bali dan memilih mendiami provinsi baru tersebut.

Adapun empat kabupaten yang disebut-sebut akan tergabung dalam Provinsi Bali Timur antara lain Kabupaten Gianyar, Karangasem, Klungkung, dan Bangli, bersama dengan calon kota Amlapura.

Namun, dalam klarifikasinya, Arya Wedakarna menegaskan bahwa tidak ada agenda pemekaran Provinsi Bali baik di parlemen maupun di pemerintah pusat.

“Provinsi Bali mau dipecah? Ini hoax lah, enak saja, tidak ada agenda di parlemen/pemerintah pusat,” ungkap AWK dalam pernyataan yang dikutip dari media sosialnya.

Baca Juga: Aksi Manusia Silver Bantu Urai Kemacetan di Bali Tuai Pujian Warganet

Sebagai anggota DPD RI yang membidangi persoalan tersebut, AWK menegaskan sikap tegasnya untuk menolak setiap wacana pemekaran Provinsi Bali yang tidak berdasar.

"Sikap AWK, ga usah aneh-aneh kita Tolak," tambahnya.

Isu pemekaran Provinsi Bali menjadi perhatian publik setelah beredar kabar mengenai pembentukan Provinsi Bali Timur.

 Wacana ini mengklaim bahwa provinsi baru tersebut akan mengajak empat kabupaten dan lebih dari 1,5 juta penduduk Bali.

Karena syarat pembentukan provinsi baru adalah memiliki minimal lima kabupaten/kota, maka Provinsi Bali Timur dikatakan akan kembali melakukan pemekaran lebih lanjut, menjadikan wilayah tersebut mencakup lima kabupaten/kota, termasuk Kabupaten Gianyar, Karangasem, Klungkung, Bangli, dan calon kota Amlapura.

Baca Juga: Lupa Cabut Kunci, Dua Pria Curi Motor di Bali Cliff Ungasan, Aksinya Terekam Kamera CCTV

Namun, jelas Arya Wedakarna, wacana tersebut adalah informasi yang tidak benar dan tidak memiliki dasar hukum.

Oleh karena itu, ia menghimbau kepada masyarakat Bali untuk tidak mempercayai berita yang belum tentu kebenarannya, serta tetap tenang dan fokus pada hal-hal yang lebih produktif.

 

Editor : Wiwin Meliana
#arya wedakarna #provinsi bali #hoaks #pemekaran