Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Wabup Suiasa Serahkan Penghargaan Hasil Pengawasan Kearsipan Internal dan Penyusutan Arsip Daerah Tahun 2024

Putu Resa Kertawedangga • Selasa, 24 Desember 2024 | 01:26 WIB
PENGHARGAAN: Wabup Suiasa saat menyerahkan Penghargaan Terkait Hasil Pengawasan Kearsipan Internal dan Penyusutan Arsip Daerah Tahun 2024 di Ruang Rapat Kriya Gosana Puspem Badung, Senin (23/12).
PENGHARGAAN: Wabup Suiasa saat menyerahkan Penghargaan Terkait Hasil Pengawasan Kearsipan Internal dan Penyusutan Arsip Daerah Tahun 2024 di Ruang Rapat Kriya Gosana Puspem Badung, Senin (23/12).

BALIEXPRESS.ID - Dalam upaya meningkatkan kinerja perangkat daerah terhadap Pengelolaan Kearsipan, Pemkab Badung mengumumkan dan memberikan penghargaan terkait Hasil Pengawasan Kearsipan Internal serta Penyusutan Arsip Daerah Tahun 2024.

Pengghargaan inindengan Kategori Pengawasan Kearsipan Internal, Perangkat Daerah yang sudah menyerahkan Arsip Statis, serta Pemusnahan Arsip tahun 2024. Acara dilaksanakan di Ruang Rapat Kriya Gosana Puspem Badung, Senin (23/12/2024).

Turut hadir Wakil Bupati Badung Ketut Suiasa, Sekda Provinsi Bali diwakili oleh Kabag Administrasi keuangan, Aset dan kearsipan Biro Umum Provinsi Bali Wiratha, Kadis Kearsipan dan Perpustakaan Ni Wayan Kristiani, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat I Nyoman Sujendra, Direktur Penyelamatan Arsip ANRI secara daring, para Kepala OPD di Lingkup Pemkab Badung, Camat dan Kepala Perumda Kabupaten Badung.

Wabup Ketut Suiasa mengatakan, pelaksanaan penilaian dan pengawasan pengelolaan kearsipan telah dilakukan secara periodik untuk memperkuat niat dalam upaya mewujudkan Good Governance dan Clean Governance. Sehingga pengelolaan arsip menjadi komponen utama dan harus mampu dikelola dengan tertib. Hal ini pun kewajiban dengan melaksanakan evaluasi terhadap parameter yang sudah dilaksanakan.

“Astungkara dari tahun ke tahun hasil pengawasan dan evaluasi tata kelola kearsipan di Pemkab Badung sudah semakin baik, yang dibuktikan dari 38 perangkat daerah. 30 perangkat daerah sudah masuk kategori memuaskan artinya kedepan perlu dipertahankan dan yang belum masuk kategori memuaskan agar ditingkatkan maka evaluasi secara periodik penting dilakukan,” ujarnya.

Pihaknya juga menyatakan, dalam tata kelola arsip yang tertib dan baik ada tiga aspek. Pertama, adanya tata kelola kearsipan yang efektif, kedua mampu menciptakan arsip yang berdaya guna dan berhasil memberikan dampak positif pada semua pihak, terakhir, evaluasi harus dilakukan secara periodik dan konsisten.

“Maka untuk mewujudkan itu semua dibutuhkan suatu kesadaran individu di seluruh jajaran dan perangkat daerah, karena setiap ASN adalah tenaga administrator secara kolektif kolegial bersinergi dengan perangkat daerah lainnya," jelasnya.

Kadis Kearsipan dan Perpustakaan Wayan Kristiani melaporkan Pengumuman dan Pemberian Penghargaan Perangkat Daerah yang dibagi menjadi tiga kategori. Seperti Pengawasan Kearsipan Internal, Perangkat Daerah yang telah menyerahkan arsip statis, serta Pemusnahan Arsip tahun 2024 yang pelaksanaannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pihaknya berharap dari pelaksanaan ini akan terbangun kesadaran pentingnya mengelola arsip, membangun penyelenggaraan tertib arsip serta menyelenggarakan arsip di seluruh perangkat daerah, desa/kelurahan, perusahaan daerah dan organisasi kemasyarakatan.

Untuk menjamin terwujudnya pengelolaan arsip yang lebih baik, maka pengawasan pengelolaan kearsipan dilakukan untuk menilai kesesuaian antara kaidah dan standar kearsipan yang efektif dan profesional sesuai standar kearsipan. Terhadap hasil pengawasan internal kearsipan di Kabupaten Badung diperoleh hasil dari tahun ke tahun yang cenderung meningkat dengan nilai memuaskan. (*) 

Editor : I Dewa Gede Rastana
#penghargaan #kearsipan #badung #Wakil Bupati Badung #kinerja