Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Kajari Gianyar Tekankan Pentingnya Peran Sentra Gakkumdu dalam Mendukung Pemilu 2024

I Dewa Gede Rastana • Selasa, 24 Desember 2024 | 15:35 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gianyar, Agus Wirawan Eko Saputro
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gianyar, Agus Wirawan Eko Saputro

BALIEXPRESS.ID - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gianyar, Agus Wirawan Eko Saputro, menegaskan pentingnya peran Kejaksaan dalam mengawal dan mensukseskan pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 dan Pilkada Serentak 2024.

Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Tahapan Pilkada 2024 di Kabupaten Gianyar, Senin (23/12/2024).


Kajari Gianyar menjelaskan bahwa Kejaksaan tidak hanya berfungsi sebagai penegak hukum, tetapi juga memiliki tanggung jawab besar di bidang politik, khususnya dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan kondusif.

Dalam presentasinya, Kajari Gianyar memaparkan bahwa Kejaksaan, melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu), memiliki tugas melakukan penuntutan dan mendampingi proses penyidikan atas pelanggaran pemilu.

"Kejaksaan berkomitmen untuk mendukung penyelenggaraan Pemilu melalui penegakan hukum yang tegas terhadap tindak pidana pemilu," tegasnya.

 


Selain itu, di bidang intelijen, Kejaksaan berperan aktif menjaga ketertiban umum serta memberikan edukasi hukum kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya tindak pidana selama proses pemilu berlangsung. Agus menambahkan, pihaknya juga melakukan pengamanan terhadap kebijakan hukum selama tahapan pemilu.


Kajari Gianyar turut menyoroti adanya dua kali Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Gianyar, yakni di TPS 014 Desa Pering, Kecamatan Blahbatuh, dan TPS 001 Desa Tulikup, Kecamatan Gianyar. "PSU ini menjadi evaluasi penting bagi kita semua. Apakah disebabkan kurangnya kompetensi petugas atau ada kebiasaan pembiaran terhadap kesalahan?" ujarnya di hadapan peserta rapat yang mayoritas merupakan penyelenggara badan Adhoc.

Rapat koordinasi ini diselenggarakan untuk mengevaluasi penyelenggaraan Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Bali serta Bupati dan Wakil Bupati Gianyar. Kajari Gianyar menegaskan komitmen Kejaksaan Negeri Gianyar dalam memastikan tahapan pemilu selanjutnya berjalan lancar, kondusif, dan sesuai dengan aturan yang berlaku. (*)

Editor : I Dewa Gede Rastana
#gianyar #pidana #sentra gakkumdu #pemilu #intelijen #kajari