BALIEXPRESS.ID- Kasus berdarah terjadi di Kabupaten Bangli, Bali. Pasangan suami istri (pasutri) di temukan tak bernyawa di rumahnya wilayah Kecamatan Bangli pada Rabu (25/12/2024) malam.
Pasutri itu berinisial I Ketut D,70, dan Ni Wayan M,64. Mereka ditemukan di lokasi berbeda di rumah tersebut.
Ni Wayan M ditemukan meninggal dunia di halaman rumahnya. Ia diduga dibunuh secara sadis oleh sang suami, I Ketut D.
Tidak ada yang tahu persis kejadian ini, karena hanya mereka yang berada di rumah tersebut. Namun demikian, kejadian itu terekam jelas kamera CCTV.
Dalam rekaman CCTV dengan durasi sekitar 2 menit, terungkap detik-detik sang suami menganiaya istrinya hingga meninggal dunia.
Sang istri tiba-tiba dipukul menggunakan kayu berkali-kali pada bagian kepala.
Korban terdengar berteriak hingga tergeletak tak berdaya.
Tak cukup sampai di situ, korban kembali dipukul menggunakan palu pada bagian kepala.
“Hasil keterangan dokter dan olah TKP, wanita ini dibunuh oleh suaminya,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bangli AKP I Gusti Ngurah Jaya Winangun ditemui pada Kamis (26/12/2024).
Usia menghabisinya nyawa istrinya, pria itu memutuskan gantung diri di salah satu kamar rumah tersebut.
Namun kejadian ini tidak terekam CCTV. “Rentang waktu membunuh dan bunuh diri sekitar 1 jam,” jelas Jaya Winangun.
Polisi dengan tiga balok di pundak ini mengungkapkan bahwa kasus ini pertama kali diketahui oleh salah satu anaknya yang berada di Jakarta.
Anaknya melihat ada yang janggal lewat rekaman CCTV TKP yang bisa dipantau jarak jauh.
Informasi itu disampaikan kepada kerabatnya di Bali hingga mendatangi rumah tersebut.
“Diduga kedua korban menjalani hubungan suami istri yang tidak harmonis,” sebut Jaya Winangun disinggung soal motif pembunuhan itu.
Menurut keterangan saksi di TKP, lanjut mantan Kasat Resnarkoba Polres Gianyar ini, hubungan pasutri tersebut sudah tidak akur sejak sekitar setahun lalu.
Ketut D disebut sempat memiliki dua istri. Ia tinggal bersama istri keduanya di Denpasar.
Setelah bercerai baru kembali tinggal dengan korban yang merupakan istri pertama di rumah yang menjadi TKP pembunuhan.
“Hal tersebut diduga yang memicu hubungan keduanya menjadi tidak akur,” tambahnya.
Jaya Winangun menduga bahwa Ketut D telah merencanakan pembunuhan terhadap istrinya.
Dugaan tersebut didasarkan pada temuan sebuah surat yang diduga ditulis dan dibuang oleh pelaku.
Surat bersama uang Rp10 ribu ditemukan di jalan raya dalam kondisi basah. Isi surat itu mencerminkan curahan hati dari Ketut D. (*)
Editor : I Made Mertawan