BALIEXPRESS.ID – Polres Klungkung mengadakan kegiatan Jumat Curhat di SMK Negeri 1 Klungkung pada Jumat (27/12/2024).
Acara ini berlangsung di aula sekolah yang berlokasi di Jalan Subali II, Lingkungan Lebah, Kelurahan Semarapura Kelod Kangin.
Kegiatan tersebut menghadirkan Kapolres Klungkung, AKBP Alfons W.P. Letsoin, S.I.K., sebagai narasumber utama, didampingi oleh Kapolsek Klungkung, Kompol I Gusti Putu Dharmanatha, S.H., M.H., serta Kepala SMK Negeri 1 Klungkung, I Wayan Siarsana, S.Pd. Turut hadir para pejabat utama Polres Klungkung, dewan guru, dan 30 perwakilan siswa sekolah tersebut.
Acara diawali dengan sambutan dari Kepala SMK Negeri 1 Klungkung yang menyambut hangat kehadiran Kapolres dan jajaran. "Kunjungan ini adalah sebuah kehormatan bagi kami, terlebih dalam memberikan wawasan kepada siswa terkait kamtibmas dan isu-isu terkini," ujar Siarsana.
Kapolres Klungkung dalam sambutannya menjelaskan bahwa Jumat Curhat merupakan program Polri yang bertujuan untuk menyerap aspirasi, keluhan, dan permasalahan masyarakat secara langsung. Kapolres juga memberikan apresiasi kepada pihak sekolah atas program dan inovasi yang mendukung pendidikan siswa, terutama terkait tertib berlalu lintas dan persiapan memasuki dunia kerja.
Dalam kesempatan itu, Kapolres menyampaikan pesan-pesan kamtibmas menjelang perayaan Tahun Baru, termasuk pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban bersama.
Pada sesi tanya jawab, Ketua OSIS SMK Negeri 1 Klungkung, Widiari, menanyakan aturan usia minimal untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) serta dampaknya jika siswa tanpa SIM terlibat kecelakaan. Kapolres menjelaskan bahwa usia minimal 17 tahun untuk memiliki SIM diatur dalam Undang-Undang Lalu Lintas, karena usia tersebut dianggap telah dewasa secara hukum. "Jika belum memiliki SIM, secara aturan belum layak berkendara, sehingga diharapkan siswa lebih berhati-hati," tegasnya.
Pertanyaan lainnya dari siswa, Trianjani dan Kusumawati, membahas sanksi bagi pembonceng yang tidak memakai helm serta dampak narkoba bagi generasi muda. Menjawab pertanyaan tersebut, Kapolres menegaskan bahwa narkoba adalah ancaman serius yang dapat merusak masa depan bangsa.
"70 persen penghuni lembaga pemasyarakatan adalah pengguna narkoba. Penegakan hukum dilakukan tegas, tanpa pandang bulu," ungkapnya.
Di akhir kegiatan, Kapolres menyampaikan imbauan kepada siswa untuk selalu tertib berlalu lintas dan menjauhi narkoba. "Generasi muda adalah harapan bangsa. Katakan tidak pada narkoba dan jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas," ujar Kapolres.
Sebagai penutup, Polres Klungkung juga menyerahkan paket sembako kepada perwakilan warga dalam program Jumat Berkah. Kegiatan ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara Polri, siswa, dan masyarakat. (*)
Editor : I Dewa Gede Rastana