BALIEXPRESS.ID – Perang melawan narkoba di Kabupaten Buleleng kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil menangkap seorang pria berinisial BT (42), warga Banjar Dinas Pamesan, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Bali, yang selama ini menjadi buronan polisi.
BT telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Buleleng selama sebulan terakhir.
Ia terkait kasus narkoba yang menyeret dua tersangka sebelumnya, yakni Romy dan Bagler.
Kedua pengguna narkoba tersebut tertangkap pada 11 November lalu dan mengaku mendapatkan barang haram dari BT.
Drama Penggerebekan dan Pelarian BT
Setelah pengakuan Romy dan Bagler, polisi segera menggerebek rumah BT.
Namun, pria tersebut berhasil melarikan diri, meninggalkan jejak yang membuatnya menjadi target utama polisi.
Selama sebulan, tim Satuan Reserse Narkoba terus mengintai keberadaan BT hingga akhirnya berhasil menangkapnya pada Kamis (19/12/2024) di sebuah rumah di Banjar Dinas Pamesan.
Kapolres Buleleng Ungkap Fakta Mengejutkan
Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, mengungkap fakta menarik terkait tersangka.
Rupanya, BT adalah teman masa kecil Kapolres. Keduanya kerap bermain bersama di Tukad Saba, Seririt.
Widwan, yang berasal dari Desa Patemon, menyatakan bahwa kasus ini menjadi bukti bahwa tidak ada toleransi, bahkan terhadap kenalan pribadi, dalam pemberantasan narkoba.
"Kami memiliki sikap tegas: zero tolerance terhadap narkoba. Perang melawan narkoba di Buleleng akan terus kami lakukan secara konsisten," tegas AKBP Widwan.
Ancaman Hukuman Berat Menanti BT
BT diduga kuat sebagai pengedar narkoba jenis sabu dan dijerat Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman penjara hingga 20 tahun serta denda maksimal Rp 10 miliar.
Polres Buleleng Tidak Akan Berhenti
Keberhasilan penangkapan BT menjadi bukti keseriusan Polres Buleleng dalam memberantas jaringan narkoba di wilayahnya.
Langkah ini diharapkan memberikan efek jera bagi pelaku lainnya serta melindungi masyarakat dari ancaman bahaya narkoba.
Polisi mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.
"Kerja sama masyarakat sangat penting untuk menciptakan Buleleng yang bersih dari narkoba," tutup AKBP Widwan. ***
Editor : I Putu Suyatra