Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Pemkab Badung Jelaskan Alasan Rp21 Miliar BKK untuk Bangli Tidak Cair, Surya Suamba Singgung Keterlambatan Pelaporan

I Made Mertawan • Selasa, 31 Desember 2024 | 15:04 WIB
Pj Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba (kiri), Kepala BKPAD Kabupaten Bangli I Dewa Agung Bagus Riana Putra (kanan).
Pj Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba (kiri), Kepala BKPAD Kabupaten Bangli I Dewa Agung Bagus Riana Putra (kanan).

BALIEXPRESS.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung angkat bicara terkait Bantuan Keuangan Khusus (BKK) senilai Rp21 miliar untuk Pemkab Bangli yang tidak cair.

Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba menjelaskan bahwa masalah BKK ini bukan disebabkan oleh Pemkab Badung.

Surya Suamba menjelaskan bahwa pengajuan BKK dari Pemkab Bangli mencakup beberapa program, salah satunya untuk pembangunan fisik.

Namun, pengajuan tersebut akhirnya dibatalkan oleh Pemkab Badung karena waktu pelaksanaan yang dinilai terlalu mepet, sehingga pencairan dana tidak memungkinkan.

“Pada saat pemberian BKK selanjutnya, ada kegiatan-kegiatan fisik. Tentunya kan waktu sudah habis,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa laporan dari Pemkab Bangli terkait penggunaan dana baru disampaikan pada pertengahan Desember 2024.

Akibatnya, dari total Rp50 miliar yang diajukan oleh Pemkab Bangli, hanya Rp29 miliar yang bisa dicairkan.

“Semua ini fiur ada di Kabupaten Bangli, berkenaan dengan pelaporannya yang terlambat,” sentilnya.

Sementara disinggung terkait isu kekurangan anggaran, Surya Suamba dengan tegas menyatakan persoalannya bukan itu.

“Tidak, sebenarnya semuanya ini berkaitan hukum. Sebenarnya ketentuaan APBD itu uang daerah, jadi tidak bisa kita membelanjakan seperti uang kita sendiri,” tandasnya.

Kepala Badan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Kabupaten Bangli Dewa Agung Bagus Riana Putra  sebelumnya mengatakan, dari usulan BKK sebesar Rp50 miliar ke Pemkab Badung, hanya Rp29 miliar yang dipastikan cair.

Sisanya sebesar Rp21 miliar tidak cair. Rencananya, dana itu akan disalurkan kepada masyarakat melalui mekanisme hibah, khususnya untuk pembangunan fisik.

Namun, Badung memutuskan untuk tidak mencairkan karena tidak memungkinkan masyarakat untuk melaksanakan pembangunan fisik dalam waktu yang terbatas.

Terlepas dari alasan itu, Riana menegaskan bahwa keputusan mencairkan atau tidak merupakan kewenangan si pemberi BKK. (*)

 

 

Editor : I Made Mertawan
#BKK #bangli #badung