BALIEXPRESS.ID - Jagat maya dihebohkan dengan adanya insiden berdarah berupa penusukan terhadap dua remaja Raja Julianto (RJ) dan Deva Harianto (DH) di Jalan Mertasari, Sidakarya, Denpasar Selatan, pada Kamis 2 Januari 2025.
Kini pelaku penusukan di Jalan Mertasari tersebut akhirnya terungkap dan ditangkap. Dia adalah seorang pria asal Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) bernama Indra Gunawan, 25.
Usut punya usut, pemicu penusukan tersebut adalah masalah pembayaran di tempat pelaku minum bersama teman temannya. Hal itu dibeberkan Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi.
Kronologi peristiwa ini bermula ketika pelaku dengan teman-temannya minum-minum di Cafe Rindu, Jalan Danau Tempe, Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan.
"Ada tujuh orang termasuk pelaku yang minum di sana," ujarnya, Sabtu 4 Januari 2024. Kemudian, Indra Gunawan diduga menunda-nunda untuk membayar.
Sehingga, saksi yang menjaga kafe yakni perempuan inisial RF, 22, menegur pelaku dengan mengatakan "Gimana sih kamu, minum gak bayar".
Mendengar perkataan tersebut, Indra dan rekannya akhirnya mau bayar. Singkat cerita, saksi RF hendak pulang dengan diantar oleh dua remaja yaitu korban RJ dan DH.
Ternyata, mereka diikuti oleh kelompok pelaku, hingga dicegat di Jalan Mertasari, sebelah barat ACK. Di sanalah terjadi penganiayaan menggunakan senjata tajam.
"Pelaku menggunakan gunting untuk melukai korban," tambahnya. Anehnya, justru kedua korban yang sebelumnya tidak terlibat permasalahan, malah jadi sasaran Indra.
Menurut data BPBD Kota Denpasar sebelumnya, kedua korban saat itu dikeroyok. Akibat kejadian ini, dua remaja asal Pasuruan, Jawa Timur dan Brebes, Jawa Tengah itu terluka parah.
"RJ mengalami dua luka tusuk di bagian punggung, dan kondisi masih sadar. Sementara DH mengalami dia luka tusuk pada bagian punggung, kondisi masih sadar," bebernya.
Maka, setelah korban dibawa berobat, kasus ini dilaporkan ke polisi. Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Selatan lantas melakukan penyelidikan.
Hingga mendapatkan informasi bahwa pelaku ingin melarikan diri ke Bima melalui Pelabuhan Padangbai.
Petugas pun berkoordinasi dengan Polsek KP3 Lembar, Polres Lombok Barat beserta team dari Polda NTB.
Walaupun sebelumnya disebut terjadi pengeroyokan, polisi hanya menangkap Indra saat turun dari kapal di Pelabuhan Lembar, Jumat 3 Januari 2025.
Karena pria itu mengaku hanya dia sendiri yang melakukan penusukan. "Motifnya, karena pelaku merasa jengkel terhadap saksi RF yang tidak sabar meminta pembayaran minuman, ditambah dia dalam pengaruh minuman keras" ucapnya.
Pria kelahiran Bima itu sempat membuang barang bukti gunting yang digunakan menusuk di messnya di Tabanan. Kemudian sajam itu diamankan oleh polisi. (*)
Editor : I Gede Paramasutha