BALIEXPRESS.ID-Warga Banjar Pesanggaran, Desa Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, mendukung penuh langkah pemerintah untuk menutup Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung.
Mereka berharap penanganan sampah di Bali bisa dilakukan dengan cara yang lebih ramah lingkungan, tanpa lagi menumpuk sampah hingga membentuk gunung.
Kepala Lingkungan Banjar Pesanggaran, Sucipta, menyatakan bahwa sejak 1984, warga sekitar sudah terbiasa hidup dengan sampah akibat keberadaan TPA Suwung yang berdekatan dengan pemukiman mereka.
Menurutnya, selama ini pemerintah sudah mencoba berbagai teknik dan teknologi untuk mengatasi masalah sampah, namun banyak yang tidak berhasil.
"Salah satu teknologi yang bisa diterapkan adalah insinerator, seperti yang digunakan di Singapura. Kami tidak pernah menolak insinerator, jika itu efektif, karena pembuangan sampah tidak akan terlalu pekat dan ramah lingkungan," ujar Sucipta saat ditemui pada Minggu, 5 Januari 2025.
Ia berharap, penutupan TPA Suwung bukan hanya sekadar wacana, tetapi bisa segera direalisasikan untuk mengatasi gunungan sampah yang telah mengancam lingkungan sekitar.
Baca Juga: Kabar Duka! Jero Gede Batur Alitan Berpulang
Warga juga mengungkapkan kekhawatiran mereka terhadap pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh TPA Suwung, seperti pencemaran air yang membuat air sumur tak bisa lagi digunakan dan dampak pada ekosistem mangrove yang mati.
Kelian Adat Banjar Pesanggaran, I Ketut Agus Pujawan, menjelaskan bahwa kondisi lingkungan sekitar TPA sudah sangat memprihatinkan, dengan gas metan dari sampah yang mengancam kesehatan.
"Air di sekitar TPA sudah tercemar, dan pohon mangrove pun banyak yang mati. Kami diimbau untuk memilah sampah, tapi sayangnya sampah yang sudah dipilah kembali dicampur lagi di atas. Ini masalah besar bagi lingkungan kita," ungkap Agus.
Selain itu, ada isu yang berkembang terkait pemulung yang sering terlihat di TPA Suwung.
Meskipun ada rumor bahwa pihak desa mendapat keuntungan dari para pemulung, Sucipta menegaskan bahwa pihak desa tidak pernah memungut iuran dari mereka.
Iuran yang diterima dari pemulung atau pengepul yang tercatat sebagai warga pendatang atau "tamiu" hanya berlaku untuk warga tersebut, bukan karena pekerjaan mereka sebagai pemulung.
Baca Juga: Pemuda di Bali Jadi Korban Begal di Jembatan Bypass Jimbaran, Minim Lampu Penerangan jadi Sorotan
"Desa tidak pernah memungut iuran dari pemulung. Jika ada yang membayar, itu karena mereka adalah warga pendatang, bukan karena pekerjaan mereka," jelas Sucipta.
Sementara itu, Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, turut hadir dalam rapat koordinasi penanganan sampah di Bali yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, pada Sabtu, 4 Januari 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Mahendra Jaya menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Bali telah melakukan berbagai upaya penanganan sampah, termasuk pembangunan TPS3R (Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, Recycle), TPST (Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu), dan pemilahan sampah berbasis sumber.
Meskipun demikian, upaya tersebut belum sepenuhnya dapat menyelesaikan permasalahan sampah, terlebih TPA Suwung yang kini sudah mengalami kelebihan kapasitas.
Editor : Wiwin Meliana