BALIEXPRESS.ID – Permasalahan aset lahan sekolah di Kecamatan Nusa Penida kembali menjadi perhatian serius. Status kepemilikan lahan yang belum jelas serta kondisi bangunan sekolah yang rusak berat menjadi kendala utama dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan di wilayah ini.
Masalah tersebut mengemuka dalam rapat kerja antara Komisi III DPRD Klungkung dengan Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Klungkung pada Senin (6/1/2025).
Anggota DPRD Klungkung, I Wayan Misna, menyoroti lambatnya penyelesaian status aset sejumlah Sekolah Dasar (SD) di Nusa Penida. Menurutnya, ketidakjelasan status lahan ini menghambat berbagai program pembangunan dan rehabilitasi sekolah.
"Banyak SD di Nusa Penida yang masih belum memiliki kejelasan status aset lahannya hingga saat ini," ungkap Misna.
Ia juga menyoroti kondisi memprihatinkan beberapa sekolah, seperti SDN 2 Batumadeg, SDN 3 Batukandik, dan SDN 5 Batununggul, yang mengalami kerusakan berat. Misna mendesak pemerintah daerah untuk memberikan perhatian khusus terhadap sekolah-sekolah tersebut.
Tak hanya itu, SDN 2 Kutampi juga menjadi sorotan. Tidak adanya tembok pembatas di sekolah ini menyebabkan hewan ternak sering masuk ke area sekolah, mengganggu kenyamanan siswa. "Tembok pembatas sangat penting untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman," tegasnya.
Sekretaris Disdikpora Klungkung, I Nyoman Sukadana, mengakui adanya permasalahan terkait status lahan sekolah di Nusa Penida. Ia menjelaskan bahwa beberapa aset sekolah masih dalam proses sengketa, sehingga belum bisa disertifikatkan.
"Dengan status lahan yang belum tuntas, kami kesulitan mengajukan bantuan maupun melaksanakan pembangunan fisik di sekolah-sekolah tersebut," jelas Sukadana.
Permasalahan ini diharapkan dapat segera diselesaikan agar fasilitas pendidikan di Nusa Penida menjadi lebih memadai. (*)
Editor : I Dewa Gede Rastana