BALIEXPRESS.ID-Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang kini melanda Provinsi Jawa Timur menjadi perhatian serius bagi Provinsi Bali, yang berbatasan langsung dengan daerah tersebut.
Meskipun Bali belum ditemukan adanya kasus PMK, Pemerintah Provinsi Bali tetap melakukan langkah antisipasi dengan melakukan pengawasan ketat di pintu-pintu masuk Bali.
Hal ini dilakukan guna mencegah penyebaran PMK yang kini sudah disebutkan dalam status siaga satu di Jawa Timur.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, Wayan Sunada, mengungkapkan bahwa Bali tidak mendapatkan pasokan vaksin PMK dari pemerintah pusat untuk tahun ini, yang menyebabkan kekosongan vaksin di wilayahnya.
Sunada mengatakan, pada rapat koordinasi yang akan digelar pada 15 Januari 2025, pihaknya akan meminta bantuan vaksin dari pemerintah pusat untuk mencegah wabah PMK di Bali.
“Tahun ini kami tidak mendapat vaksin dari pusat, kosong banget. Nanti tanggal 15 saya akan rakor dengan pusat supaya Bali diberikan bantuan vaksin PMK,” ujar Sunada saat ditemui di Denpasar.
Ia menambahkan bahwa Pemprov Bali memerlukan pasokan vaksin agar tidak terjadi lonjakan kasus PMK seperti yang terjadi di Jawa Timur.
Meskipun demikian, Sunada mengaku pihaknya menghadapi kendala terkait keterbatasan anggaran yang tersedia.
Pemerintah Provinsi Bali tidak memiliki dana yang cukup untuk membeli vaksin secara mandiri karena keuangan daerah sangat terbatas.
Oleh karena itu, mereka berharap agar pemerintah pusat dapat memberikan bantuan vaksin untuk mengatasi potensi wabah PMK.
Selain itu, Sunada juga menyoroti potensi penyelundupan ternak dari Jawa Timur yang berisiko membawa penyakit PMK ke Bali.
“Kecuali penyelundupan, ini yang kami khawatirkan,” ucapnya. Sejauh ini, meskipun ada lonjakan kasus PMK di Jawa Timur, belum ditemukan adanya kasus PMK di Bali.
Guna mengantisipasi hal tersebut, Pemerintah Provinsi Bali telah melakukan pengawasan ketat di pintu-pintu masuk Bali, seperti Pelabuhan Gilimanuk, Celukan Bawang, dan Padang Bai.
Sunada juga terus berkomunikasi dengan peternak dan memberikan edukasi terkait pentingnya penyemprotan disinfektan di kandang-kandang ternak serta menjaga kebersihan kandang.
Lebih lanjut, Sunada menekankan bahwa Pemprov Bali sudah melarang keras memasukkan ternak berkuku belah, seperti sapi, kambing, dan babi, dari luar Bali.
Aturan ini sudah tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku sejak lama. Namun, ia mengungkapkan masih ada oknum-oknum yang berusaha menyelundupkan ternak ke Bali.
Baca Juga: Hajar Pendemo, Kadis Perindag Halmahera Barat Diamankan Polisi
“Kalau sapi sudah jelas tidak ada. Terbukti tidak ada sapi selain sapi Bali,” tegas Sunada.
Ia juga mengungkapkan bahwa baru-baru ini ia mendapat permohonan untuk memasukkan 300 ekor sapi limosin dari Jawa Timur yang langsung ditolaknya.
“Tidak boleh lah, ya. Kami jaga Bali. 300 ekor lagi, tidak boleh tuh,” ujar Sunada.
Pemerintah Bali berharap agar wabah PMK tidak sampai memasuki Bali dan tetap menjaga agar Bali tetap aman dari penyakit tersebut. Mereka terus mengimbau kepada peternak untuk menjaga kebersihan kandang dan waspada terhadap potensi penyebaran PMK.
Editor : Wiwin Meliana