BALIEXPRESS.ID - Memasuki tahun 2025, kondisi infrastruktur jalan di Kabupaten Jembrana masih menjadi fokus perhatian pemerintah setempat.
Berdasarkan data dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Jembrana, terdapat sekitar 214,21 kilometer jalan kabupaten yang mengalami kerusakan.
Angka ini setara dengan 21,34 persen dari total panjang jalan kabupaten yang mencapai 1.003,74 kilometer.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPRPKP Jembrana, Gede Sony Indrawan, mengungkapkan sekitar 21,34 persen jalan kabupaten dalam kondisi tidak baik.
“Meski begitu, masih ada 789,53 kilometer atau sekitar 78,66 persen dari total panjang jalan kabupaten yang tercatat dalam kondisi mantap, baik, dan sedang,” ujarnya.
Selain itu, kondisi serupa juga terjadi pada infrastruktur jalan desa di Jembrana.
Sekitar 40 persen atau setara dengan 297,98 kilometer, jalan desa dalam keadaan rusak.
Menanggapi permasalahan ini, Pemerintah Kabupaten Jembrana telah mengalokasikan anggaran untuk perbaikan jalan pada tahun 2025.
Sumber dana yang akan digunakan untuk perbaikan ini berasal dari APBD Jembrana serta Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Pemerintah Kabupaten Badung.
"Tahun ini, kita fokus memperbaiki 6 titik ruas jalan kabupaten dengan total panjang 6,17 kilometer yang akan dibiayai dari APBD. Sementara dari BKK Badung, kami akan memperbaiki 16 titik jalan kabupaten dan 2 titik jalan desa dengan total panjang 27,68 kilometer," jelas Sony.
Meskipun ada rencana perbaikan, Sony mengakui bahwa anggaran yang tersedia saat ini masih terbatas.
Selain itu, minimnya alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat juga menjadi kendala dalam upaya perbaikan infrastruktur jalan di Jembrana. "Pihak pusat menilai bahwa kondisi jalan di Jembrana sudah cukup baik, sehingga alokasi DAK untuk perbaikan jalan tidak diberikan," imbuhnya.
Dengan kondisi yang ada, pemerintah daerah berharap dapat segera memperbaiki infrastruktur jalan demi meningkatkan aksesibilitas dan mendukung aktivitas masyarakat di Kabupaten Jembrana. (*)
Editor : I Made Mertawan