BALIEXPRESS.ID-Sabtu (11/1/2025) hujan deras disertai angin kencang yang mengguyur wilayah Nusa Penida menyebabkan kerusakan parah pada jalan menuju objek wisata Pantai Cristal Bay, Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida.
Jalan tersebut mengalami longsor akibat tergerus arus air hujan yang deras dalam beberapa hari terakhir.
Menanggapi kondisi tersebut, Personel Piket Fungsi Polsek Nusa Penida, yang dipimpin oleh Ka SPKT Aiptu I Ketut Wiratna, S.H., segera mengambil tindakan dengan memasang garis polisi (Police Line) di tepi jalan yang rusak untuk mencegah potensi kecelakaan.
Pemasangan garis polisi ini dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat melalui media sosial yang dikelola Polsek Nusa Penida.
Aiptu I Ketut Wiratna mengungkapkan bahwa pemasangan Police Line bertujuan untuk memberi peringatan kepada pengguna jalan agar lebih berhati-hati.
Baca Juga: Tragis! Sandy Permana, Pemeran Sinetron Legendaris 'Mak Lampir', Ditemukan Tewas Bersimbah Darah
"Jalan yang rusak ini sangat berbahaya jika tidak segera ditandai. Kami memasang garis polisi sebagai respons terhadap laporan masyarakat agar mereka dapat mengetahui adanya kerusakan dan menghindari risiko kecelakaan," kata Aiptu Wiratna dikutip dalam rilis tertulis pada Senin (13/01/2025).
Kapolsek Nusa Penida, Kompol Ida Bagus Putra Sumerta, menambahkan bahwa pemasangan garis polisi juga berfungsi sebagai rambu larangan melintas yang menjadi peringatan bagi warga.
"Ini untuk memberikan peringatan kepada pengendara agar lebih waspada. Tanpa adanya tanda ini, besar kemungkinan pengendara tidak menyadari adanya kerusakan jalan yang dapat membahayakan keselamatan mereka," jelas Kompol Sumerta.
Dengan adanya pemasangan Police Line, Polsek Nusa Penida berharap masyarakat akan lebih berhati-hati saat melintas di jalur tersebut.
Saat ini, upaya perbaikan jalan masih dalam tahap perencanaan.
Editor : Wiwin Meliana