Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Ditengah Rekrutmen ASN dan PPPK, Klungkung Masih Kekurangan Guru, Ini Penjelasan Kadisdik

I Dewa Gede Rastana • Senin, 13 Januari 2025 | 21:10 WIB
Kepala Disdikpora Klungkung Ketut Sujana. (DOK. BALI EXPRESS)
Kepala Disdikpora Klungkung Ketut Sujana. (DOK. BALI EXPRESS)

BALIEXPRESS.ID – Kabupaten Klungkung masih menghadapi masalah serius terkait kekurangan tenaga pendidik di tingkat SD dan SMP.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Pendidikan Kabupaten Klungkung, angka kekurangan guru mencapai 334 orang. Untuk menutupi kekurangan tersebut, pemerintah daerah mengandalkan guru pengabdian, meskipun hal ini menimbulkan tantangan tersendiri.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Klungkung I Ketut Sujana, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa kekurangan guru di Klungkung merupakan masalah berulang setiap tahun, terutama karena banyak guru yang pensiun tanpa diimbangi pengangkatan guru baru secara signifikan.

“Kami tidak memungkiri bahwa setiap tahun akan ada kekurangan guru. Hal ini terjadi karena adanya pensiun guru, sementara pengangkatan baru tidak serta merta dilakukan setiap tahun,” ujarnya Senin (13/1/2025).

Untuk mengatasi kekurangan ini, Dinas Pendidikan memanfaatkan tenaga guru pengabdian. Namun, penghasilan guru pengabdian yang hanya bergantung pada dana BOS membuat mereka rawan mencari pekerjaan lain dengan penghasilan lebih baik.

“Gaji guru pengabdian paling tinggi hanya Rp500 ribu per bulan dari dana BOS, sementara kinerja mereka luar biasa. Namun, kemampuan sekolah memang terbatas. Ini menyebabkan potensi mereka berhenti atau pindah ke sektor lain seperti hotel atau swasta cukup besar,” tambahnya.

Beberapa langkah telah dilakukan oleh Dinas Pendidikan Klungkung untuk mengatasi masalah ini, antara lain Dinas Pendidikan mengupayakan regrouping atau penggabungan sekolah-sekolah yang kekurangan siswa dan guru. Program ini diharapkan dapat mengoptimalkan jumlah guru yang tersedia.

“Sebagai contoh, jika ada empat sekolah yang digabung menjadi dua, kita bisa mengalokasikan sekitar 10 hingga 12 guru ke sekolah lain. Namun, implementasinya tidak mudah, terutama di wilayah seperti Nusa Penida,” jelas Sujana.

Pemerintah daerah juga terus melobi pemerintah pusat agar program pengangkatan guru melalui jalur PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) diperluas.

“Banyak guru pengabdian di Klungkung yang telah bertahun-tahun mengabdi, bahkan ada yang 15 tahun, akhirnya tersalurkan ke PPPK. Kami berharap program ini terus ditingkatkan,” katanya.

Untuk meningkatkan kualitas pendidikan, pemerintah mewajibkan guru pengabdian yang belum lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) segera mengikuti program tersebut.

“Kedepan, guru pengabdian wajib menyelesaikan PPG. Banyak pola yang kami terapkan, misalnya guru mengabdi sambil mengikuti PPG, sehingga mereka lebih siap dan kompeten,” ungkap Sujana.

Meski berbagai upaya telah dilakukan, tantangan besar tetap ada, terutama dalam hal pendanaan dan pengelolaan sumber daya manusia. Dengan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan masalah kekurangan guru di Klungkung dapat diatasi secara bertahap demi mendukung kualitas pendidikan di wilayah tersebut. (*)

Editor : I Dewa Gede Rastana
#dinas pendidikan #klungkung #tenaga pendidik #kekurangan guru