BALIEXPRESS.ID-Satlantas Polresta Denpasar menindak tegas oknum ojek online yang viral karena mengangkut penumpang lebih dari satu dan tanpa menggunakan helm.
Videonya sempat viral di media sosial dan menjadi sorotan warganet.
Baca Juga: Jambret IPhone WNA di Seminyak, Residivis Asal Jember Diamankan Polsek Kuta
Salah satunya dibagikan oleh akun @kutaselatannews pada Senin (13/01/2025).
Dalam video tersebut terlihat seorang ojek online mengangkut sepasang penumpang laki-laki dan perempuan yang diduga WNA.
Penumpang itu terlihat tidak menggunakan helm saat melintas di jalan Raya Teukur Umar Barat, Bali.
Baca Juga: Polres Buleleng Gelar Sertijab, Ini Nama-Nama yang Dapat Jabatan Baru
Terkahir, yang lebih bikin geleng-geleng kepala, sepasang bule tersebut terlihat beradegan mesra dengan berciuman di atas motor saat sedang melaju di jalan.
Menanggapi viralnya video tersebut, pengemudi ojek online pun diamankan oleh Satlantas Polresta Denpasar.
Dalam video klarifikasinya, kejadian tersebut terjadi pada Minggu (12/01/2025) sekitar pukul 15.00 Wita.
Saat itu, pengemudui ojek online akan membawa penumpang tersebut dari Jalan Kunti ke Jalan Pura Demak.
Baca Juga: Kasus Dugaan Pengeroyokan di SMKN 1 Abang Bali, AWK Segera Panggil Pihak Sekolah dan Siswa Terlibat
Dalam video klarifikasinya, pengemudi ojek online pun meminta maaf dan menyadari kesalahannya mengangkut penumpang lebih dari satu.
“Saya mohon maaf karena beberapa hari yang lalu viral di media sosial karena kesalahan saya membonceng orang tua dan yang saya bonceng tidak menggunakan helm,” jelasnya dalam video yang dibagikan oleh akun @satlantas_polrestadenpasar.
Pihaknya juga berjanji tidak akan mengulangi kesalahan tersebut.
Baca Juga: Bukan Dicelup dengan Tangan! Tirta Sebaiknya Beralaskan Canangsari dan Peketis Ilalang
Sementara itu Satlantas Polresta Denpasar mengaku bahwa akan menindak tegas apabila pengendara atau pengemudi secara kasat mata melakukan pelanggaran.
“Viralnya kejadian ini bisa kami jadika sebagai barang bukti pelanggaran ysb telah lakukan dan dapat kami tindak sesuai prosedur. Kami bukan menunggu viral, tapi video yang viral kami bisa jadikan barang bukti pelaggaran yang telah dilakukan,” tulis akun @satlantas_polrestadenpasar.
Editor : Wiwin Meliana