BALIEXPRESS.ID – Pemerintah Kabupaten Klungkung bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar rapat koordinasi terbatas (Rakortas) terkait kebencanaan dan pengelolaan sampah di TPA Sente, di Dusun Sente, Desa Pikat, Kecamatan Dawan, Klungkung.
Rapat ini berlangsung di kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Klungkung pada Selasa (14/1/2025) sebagai respons atas cuaca ekstrem dengan curah hujan tinggi dan angin kencang yang melanda wilayah Klungkung, termasuk daratan dan Kepulauan Nusa Penida.
Selain membahas mitigasi bencana, Rakortas ini juga difokuskan pada solusi pengelolaan sampah residu dari desa-desa untuk mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA Sente.
Pj. Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika, memimpin langsung rapat tersebut dan menghasilkan beberapa keputusan penting diantaranya terkait penanganan Longsor di Pantai Crystal Bay, Nusa Penida.
Dimana Pemkab Klungkung akan segera memperbaiki dan membangun senderan di lokasi longsor Pantai Crystal Bay menggunakan anggaran rutin. Hal ini diharapkan dapat memulihkan aktivitas masyarakat dan wisatawan dengan cepat.
Kemudian terkait longsor Tebing di Desa Tusan, Banjarangkan. "Untuk longsor yang terjadi di perbatasan Klungkung-Gianyar, Pemkab Klungkung akan berkoordinasi dengan pemilik lahan agar bersedia lahannya digunakan untuk pembangunan senderan. Dengan alokasi anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp 5 miliar, senderan akan dibangun menggunakan struktur beton bertulang untuk menjamin kekuatannya," ujarnya.
Selanjutnya terkait percepatan Pengelolaan Sampah Residu. Dimana Pj. Bupati menginstruksikan percepatan pembelian mesin pengolah sampah berbasis teknologi termal yang telah tersertifikasi Kementerian Lingkungan Hidup.
Selain itu, camat di masing-masing wilayah diminta mengingatkan para kepala desa untuk memastikan hanya sampah residu yang dikirim ke TPA. Penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan perarem tentang pengelolaan sampah juga ditekankan agar dilaksanakan secara konsisten oleh setiap desa.
Menurutnya hal ini adalah komitmen Pemkab Klungkung dalam mengantisipasi dampak bencana alam dan meningkatkan pengelolaan sampah secara lebih efektif.
"Kami berharap, langkah-langkah ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat serta lingkungan di Kabupaten Klungkung," lanjutnya.
Melalui Rakortas ini, diharapkan berbagai langkah strategis yang telah disepakati dapat segera direalisasikan demi kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan Klungkung. (*)
Editor : I Dewa Gede Rastana