BALIEXPRESS.ID-Polisi Polres Buleleng tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus pemerasan yang melibatkan pasangan kekasih di salah satu wilayah Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng.
Kasus ini terungkap setelah pelaku melakukan pemerasan terhadap pasangan tersebut dengan ancaman menyebarkan video porno yang melibatkan keduanya.
Baca Juga: Satu Keluarga Disidang Atas Kasus Keroyok Ibu Hamil di Jimbaran, Korban: Saya Diinjak dan Diludahi
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait peristiwa ini sekitar seminggu yang lalu.
"Pelaku melakukan pemerasan dengan ancaman akan menyebarkan video porno, yang disebut-sebut melibatkan pasangan tersebut," jelas AKP Diatmika pada Minggu (12/1/2025).
Pasangan kekasih tersebut telah mendatangi Polres Buleleng untuk memberikan klarifikasi kepada penyidik terkait video mesum yang dimaksud.
Diketahui bahwa video tersebut sempat beredar di saluran WhatsApp, dan kini pihak kepolisian tengah menyelidiki bagaimana video tersebut bisa tersebar.
"Masih dalam proses penyelidikan oleh Sat Reskrim untuk memastikan bagaimana dan dari mana video tersebut bisa tersebar. Kami juga sudah mengarahkan korban untuk tidak memberikan uang kepada pelaku," ujar AKP Diatmika.
Kejadian ini tentu mengguncang pasangan kekasih tersebut, yang sebelumnya berniat untuk segera menikah.
Namun, rencana mereka terganggu setelah menjadi korban pemerasan. Meski keduanya sudah berusia dewasa, mereka diminta untuk mentransfer uang puluhan juta rupiah kepada pelaku, meski hingga saat ini korban belum memberikan uang tersebut.
Baca Juga: Angkut Penumpang Tanpa Helm dan Bonceng Tiga, Pengemudi Ojek Online Minta Maaf
Pemerasan ini diduga dilakukan oleh seseorang yang mengaku memiliki video tersebut.
Namun, identitas orang yang pertama kali menyebarkan video dewasa tersebut masih belum diketahui.
"Untuk itu, kami mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap potensi-potensi penyebaran konten pribadi yang dapat disalahgunakan ke arah negatif," tutup AKP Diatmika.
Polisi terus bekerja untuk mengungkap siapa pelaku pemerasan dan penyebar video, dan mengingatkan agar masyarakat lebih bijak dalam menjaga privasi mereka di dunia digital.
Editor : Wiwin Meliana