BALIEXPRESS.ID-Polres Jembrana berhasil mengungkap penyelundupan 29 ekor penyu dewasa yang diduga akan diperjualbelikan untuk konsumsi, bukan untuk tujuan konservasi atau upacara.
Kejadian ini merupakan kasus kedua yang diungkap sejak Desember 2024 lalu. Para tersangka, yakni Sodikin (55), Ahmad Ulian (32), dan Muhammad Lutfi (35), telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Viral! Program Makan Gizi Gratis di SMP Majalengka Disajikan Secara Prasmanan
Penyu yang diselundupkan dengan tujuan Denpasar ini, menurut Koordinator Kelompok Pelestari Penyu Kurma Asih, I Wayan Anom Astika Jaya, jelas tidak untuk kepentingan upacara, yang sudah diatur oleh instansi terkait dan memerlukan izin tertulis dari BKSDA.
"Jika untuk upacara, jumlahnya tidak sebanyak itu, dan ukurannya sudah ada ketentuannya dengan izin dari BKSDA," jelas Astika.
Dia juga menegaskan pentingnya konservasi penyu, mengingat penyu adalah satwa yang dilindungi oleh hukum.
Baca Juga: Dinas PMA Bali Tegaskan Tidak Ada Pemutusan Layanan Wifi di Desa Adat
Penangkapan dan penyelundupan penyu yang terus terjadi disebabkan oleh permintaan pasar, terutama untuk konsumsi daging penyu.
Astika menekankan bahwa untuk menghentikan perburuan penyu, harus ada upaya untuk memutus rantai permintaan tersebut dan memberikan pemahaman tentang pentingnya pelestarian penyu.
Sementara itu, dari 29 ekor penyu yang diselundupkan, sebanyak 23 ekor sudah berhasil dilepasliarkan ke alam liar dalam kondisi sehat.
Namun, lima ekor penyu dilaporkan mati, sementara satu ekor lainnya masih dalam perawatan medis.
"Penyu yang sudah sembuh akan segera dilepasliarkan juga," ujar Astika.
Baca Juga: HOKA Meluncurkan Bondi 9, Sepatu Lari Ultra-Bantalan Terbaru
Penyelundupan penyu ini terungkap ketika ketiga tersangka sedang mengangkut penyu menggunakan mobil pikap dengan nomor polisi DK 8266 WG dari Pantai Melaya menuju Denpasar.
Sodikin, yang berperan sebagai pemodal, menerima pesanan penyu dari seorang pria yang dikenal dengan nama Botak dari Kedonganan, Badung.
Penyu-penyu tersebut didapatkan dari seorang nelayan bernama Ajay, yang mengambilnya di Muncar, Banyuwangi, dan mengantar ke Pantai Pebuahan sebelum diangkut dengan mobil.
Dengan adanya pengungkapan ini, pihak berwenang berharap dapat terus menindak tegas para pelaku penyelundupan penyu dan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pelestarian satwa ini.
Editor : Wiwin Meliana