BALIEXPRESS.ID – Desa Pakraman Kubu, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli, memiliki tradisi Hindu Bali yang unik yang tak dimiliki desa lain. Ritual bernama Pasamsaman menjadi keharusan bagi warga yang telah bercerai untuk menyucikan diri secara lahir dan batin.
Upacara ini diyakini membersihkan leteh (kotoran niskala) yang melekat akibat hubungan perkawinan yang telah usai.
Pasamsaman bukan sekadar ritual biasa. Tradisi yang telah diwariskan secara turun-temurun ini bertujuan untuk melebur energi negatif yang mungkin timbul selama pernikahan, seperti cekcok, konflik fisik, hingga hubungan suami istri.
"Orang yang bercerai dianggap belum bersih secara batiniah, sehingga tidak diperbolehkan mengikuti upacara adat atau memasuki pura sebelum menjalani Pasamsaman," ungkap Tokoh Adat Kubu, I Nyoman Suandi.
Menguak Makna di Balik Pasamsaman
Ritual ini tidak hanya dilakukan untuk menjaga kesucian pura, tetapi juga demi keharmonisan hidup masyarakat.
Suandi menjelaskan bahwa upacara ini dilaksanakan di area luar pura, seperti jaba Pura Puseh Bale Agung, karena warga yang telah bercerai dianggap belum layak memasuki area suci.
Pasamsaman wajib diikuti kedua belah pihak, termasuk pasangan dari luar desa yang menikah dengan warga asli Kubu.
Ritual ini melibatkan prosesi malukat (pembersihan diri) dengan air suci, persembahan banten, hingga pematahan uang kepeng sebagai simbol putusnya hubungan secara niskala.
Yang menarik, prosesi ini juga dihadiri oleh sekitar 40 tokoh adat, termasuk prajuru desa, pemangku, dan kelompok adat.
Mereka memberikan wejangan dan petuah kepada pasangan yang bercerai, layaknya mediasi sebelum perceraian terjadi di pengadilan.
Hari Baik dan Mitos Cerai Massal
Pelaksanaan Pasamsaman tidak bisa sembarangan. Hari baik untuk ritual ini ditentukan oleh Jro Mangku Puseh, dengan mempertimbangkan agenda ritual di pura.
"Meski pernah ada hingga enam pasangan yang mengikuti Pasamsaman pada hari yang sama, itu bukan berarti cerai massal. Semua dilakukan karena kebetulan jatuh di hari baik yang sama," tegas Suandi.
Masyarakat Kubu memandang Pasamsaman sebagai pengingat pentingnya menjaga keutuhan rumah tangga.
Suandi berharap tradisi ini bisa mengedukasi warga untuk lebih bijak dalam menghadapi persoalan rumah tangga.
"Perceraian itu beban, baik secara adat maupun spiritual. Bayangkan, setiap bercerai harus melibatkan tokoh adat, menyediakan suguhan, dan menjalani rangkaian ritual. Semua itu perlu dipikir matang sebelum memutuskan berpisah," pungkasnya.
Pasamsaman: Tradisi yang Menjaga Harmoni Adat dan Spiritual
Tradisi Pasamsaman mencerminkan betapa seriusnya masyarakat Desa Kubu dalam menjaga keharmonisan adat dan spiritualitas mereka.
Dengan segala keunikan dan nilai luhur yang terkandung, Pasamsaman menjadi warisan budaya yang tidak hanya menarik, tetapi juga penuh makna mendalam bagi kehidupan masyarakat Bali. ***
Editor : I Putu Suyatra