Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Nyoman Parta Geram, Minta Imigrasi Segera Tindak Oknum WNA Jadi Sopir Ilegal di Bali

Wiwin Meliana • Senin, 20 Januari 2025 | 16:27 WIB

Beredar video seorang WNA menjadi sopir penjemputan tamu di Pelabuhan Sanur
Beredar video seorang WNA menjadi sopir penjemputan tamu di Pelabuhan Sanur

BALIEXPRESS.ID-Anggota DPR RI Dapil Bali, Nyoman Parta dibuat geram dengan beredarnya video oknum WNA menjadi sopir tamu di Pelabuhan Sanur.

Melalui unggahan di media sosialnya @nyomanpartash., Nyoman Parta meminta kepada Kepala Imigrasi Ngurah Rai dan Imigrasi Denpasar agar memberi atensi terkait video tersebut.

Baca Juga: Gemerlap Pengerupukan Festival 2025 di Desa Adat Buleleng, Setiap Yowana Dapat Stimulus Lima Juta Rupiah  

Pihaknya khawatir jika hal tersebut terus dibiarkan akan menimbulkan ketegangan di lapangan.

“Kepala Imigrasi Ngurah Rai dan Denpasar perhatikan. Hal seperti ini sudah sering terjadi jangan dibiarkan terus, nanti bisa menimbulkan amuk di lapangan,” tulis Nyoman Parta dikutip pada Senin (20/01/2025).

Pihaknya juga menegaskan bahwa WNA yang bekerja di Bali harus memiliki ijin kerja.

Baca Juga: UPDATE! Korban Keempat Longsor di Desa Pikat Ditemukan Tertimbun Pohon Kakao

“Dinas Tenagakerja Provinsi, Kabupaten/ Kota jangan diam saja. Karena WNA bekerja di Bali harus memiliki ijin kerja. Diam tidak selalu emas, bersatulah masyarakat Bali agar sing melinggep payuk jakanne,” tulisnya lagi.

Sebelumnya, Jagad media sosial di Bali kembali dihebohkan dengan beredarnya video yang memperlihatkan seorang WNA asal Bangladesh yang diduga bekerja secara ilegal sebagai sopir antar jemput WNA di Pelabuhan Sanur.

Baca Juga: VIRAL! WNA Jadi Sopir Tamu di Pelabuhan Sanur, Begini Tanggapan Imigrasi Denpasar

Video yang viral pada Jumat, 17 Januari 2025, menunjukkan WNA pria tersebut dicecar pertanyaan oleh warga setempat mengenai identitas dan status kerjanya.

Dalam video tersebut, WNA yang tidak dapat menunjukkan kartu identitas atau dokumen resmi lainnya, mengakui bahwa ia bekerja di Bali.

Baca Juga: Barong Landung, Simbol Harmoni Bali-Tionghoa Sambut Imlek di Penglipuran

 Hal ini memicu ketegangan antara warga lokal dan WNA tersebut, yang kemudian diciduk dan dimintai keterangan.

 

 

 

Editor : Wiwin Meliana
#wna #ilegal #Nyoman Parta #pelabuhan sanur #sopir