Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Terdesak Masalah Ekonomi, Pria asal Sukoharja Nekat Bobol Bar di Kuta

Wiwin Meliana • Selasa, 21 Januari 2025 | 14:47 WIB

DW kini diamankan Polsek Kuta usai terbukti membobol sebuah bar di Kuta
DW kini diamankan Polsek Kuta usai terbukti membobol sebuah bar di Kuta

BALIEXPRESS.ID-Polsek Kuta berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di SGS Sport Bar, Jalan Bakungsari No. 61, Kuta, Badung, pada Kamis, 16 Januari 2025.

Kejadian ini terungkap setelah pelapor, Ahmad Rizky Saputra, menerima informasi dari salah satu karyawan bar yang memberitahukan adanya kerusakan pada rolling door.

Baca Juga: Gas LPG 3 Kg Langka di Denpasar, Disperindag Bali Ungkap Praktik Kecurangan di Pangkalan, Begini Modusnya

Ketika memeriksa lokasi, pelapor mendapati sejumlah barang di dalam bar hilang, termasuk satu unit iPad Samsung dan uang tunai senilai Rp 650.000.

Kapolsek Kuta, AKP Agus Riwayanto Diputra, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pelaku masuk ke bar dengan cara mencongkel rolling door.

Baca Juga: PSSI Buka Seleksi Asisten Pelatih Lokal untuk Dampingi Patrick Kluivert di Timnas Indonesia

 "Pelaku masuk ke lokasi kejadian dengan cara mencongkel rolling door," ujar AKP Agus dikutip dari rilis tertulis pada Selasa (21/01/2025).

Tim Reskrim Polsek Kuta yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Anggi Wahyu Romadhoni, S.Tr.K., bersama Panit Reskrim IPDA I Putu Santhi Adnyana, SH, segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, dan menganalisis rekaman CCTV.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku yang diduga berasal dari daerah Kerobokan.

Baca Juga: Pernyataan Mengejutkan Ruben Onsu Soal Gosip Kedekatannya dengan Desy Ratnasari: Hubungan Spesial yang Mengundang Rasa Penasaran

Tak lama setelah itu, pada hari yang sama, tim berhasil mengidentifikasi pelaku, yaitu DW (30), seorang pria asal Sukoharjo, Jawa Tengah.

Pelaku yang dalam kondisi terdesak karena masalah ekonomi, mengakui perbuatannya dan berniat menjual barang-barang curian tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Barang bukti berupa satu unit iPad Samsung berhasil diamankan, sementara korban mengalami kerugian sebesar Rp 5.450.000 akibat kejadian tersebut.

Pelaku kini telah diamankan di Polsek Kuta untuk proses lebih lanjut.

Kapolsek Kuta mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati menjelang libur bersama yang akan datang, mengingat tren kejahatan dapat meningkat.

Baca Juga: Keunikan Tempat Suci Hindu Bali, Pura Puseh Munduk Taro: Rahasia Niskala dan Lautan Tak Kasat Mata di Desa Pakraman Puakan

 "Pastikan cek dan ricek barang bawaan dan jika meninggalkan rumah untuk berlibur, pastikan rumah terkunci dan laporkan kepada bhabinkamtibmas di masing-masing kelurahan," tutup AKP Agus.

 

Editor : Wiwin Meliana
#bobol #ekonomi #polsek kuta #bar #kuta