BALIEXPRESS.ID-Polsek Kuta berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di SGS Sport Bar, Jalan Bakungsari No. 61, Kuta, Badung, pada Kamis, 16 Januari 2025.
Kejadian ini terungkap setelah pelapor, Ahmad Rizky Saputra, menerima informasi dari salah satu karyawan bar yang memberitahukan adanya kerusakan pada rolling door.
Ketika memeriksa lokasi, pelapor mendapati sejumlah barang di dalam bar hilang, termasuk satu unit iPad Samsung dan uang tunai senilai Rp 650.000.
Kapolsek Kuta, AKP Agus Riwayanto Diputra, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pelaku masuk ke bar dengan cara mencongkel rolling door.
Baca Juga: PSSI Buka Seleksi Asisten Pelatih Lokal untuk Dampingi Patrick Kluivert di Timnas Indonesia
"Pelaku masuk ke lokasi kejadian dengan cara mencongkel rolling door," ujar AKP Agus dikutip dari rilis tertulis pada Selasa (21/01/2025).
Tim Reskrim Polsek Kuta yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Anggi Wahyu Romadhoni, S.Tr.K., bersama Panit Reskrim IPDA I Putu Santhi Adnyana, SH, segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, dan menganalisis rekaman CCTV.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku yang diduga berasal dari daerah Kerobokan.
Tak lama setelah itu, pada hari yang sama, tim berhasil mengidentifikasi pelaku, yaitu DW (30), seorang pria asal Sukoharjo, Jawa Tengah.
Pelaku yang dalam kondisi terdesak karena masalah ekonomi, mengakui perbuatannya dan berniat menjual barang-barang curian tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Barang bukti berupa satu unit iPad Samsung berhasil diamankan, sementara korban mengalami kerugian sebesar Rp 5.450.000 akibat kejadian tersebut.
Pelaku kini telah diamankan di Polsek Kuta untuk proses lebih lanjut.
Kapolsek Kuta mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati menjelang libur bersama yang akan datang, mengingat tren kejahatan dapat meningkat.
"Pastikan cek dan ricek barang bawaan dan jika meninggalkan rumah untuk berlibur, pastikan rumah terkunci dan laporkan kepada bhabinkamtibmas di masing-masing kelurahan," tutup AKP Agus.
Editor : Wiwin Meliana