BALIEXPRESS.ID - Jagat media sosial dihebohkan dengan adanya bule wanita asal Colombia yang jadi korban begal, tapi mengaku diminta bayar saat buat laporan oleh oknum polisi di Polsek Kuta.
Dalam rekaman video yang diunggah akun Instagram balibackseat pada 19 Januari 2025, diperlihatkan bule yang belum diketahui namanya tersebut diantar oleh driver transportasi ke Polsek Kuta untuk buat laporan.
Usai melapor, wanita ini ditanyai oleh driver, bagaimana pengalamannya di sana. Namun, bule tersebut memberikan pengakuan mengejutkan.
Dia menyebutkan bahwa dimintai bayaran Rp 200 ribu oleh oknum yang menangani pelaporannya.
"They took me to small room, and they asked me for money (Mereka membawa saya ke sebuah ruangan kecil, dan mereka meminta uang kepada saya)," ucap wanita itu.
Sontak, akun tersebut mempertanyakan, apakah membayar saat membuat laporan ke polisi adalah hal yang wajar atau tidak?
Menindaklanjuti kejadian ini, Bidang Propam Polda Bali pun menyelidiki masalah menyangkut oknum anggota Polri tersebut.
Kabid Humas Polda Bali Kombespol Ariasandy menerangkan berdasar hasil pengecekan, WN tersebut memang datang ke Polsek Kuta, diantar oleh seorang laki-laki, untuk buat laporan pada 5 Januari 2025, pukul 12.50 WITA.
Sedangkan, videonya diunggah pada 19 Januari. "WNA itu melaporkan kehilangan Iphone 14 Max Purple," ujarnya, Selasa 21 Januari 2025.
Dari versi polisi, laporan WNA itu diterima oleh dua orang personel SPKT Polsek Kuta. Setelah ditanya oleh Kepala SPKT, ternyata lokasi kehilangan korban terjadi di daerah Uluwatu.
Karena kawasan tersebut merupakan Wilayah Hukum Polsek Kuta Selatan, maka pelapor disarankan untuk melaporkan kehilangan ke Polsek Kuta Selatan
Hanya saja, bule Colombia tersebut tidak mau dengan alasan emergensi, karena hendak berangkat ke negaranya. Orang asing itu pun mohon dibantu untuk keperluan klaim asuransi.
Nah, pengakuan dari oknum personil piket SPKT Polsek Kuta kepada Propam, mereka bersedia membantu membuatkan laporan kehilangan, karena alasan emergensi tersebut.
Agar pelapor bisa kembali ke negaranya dan klaim asuransi seperti yang disampaikan. Setelah laporan dibuat, WNA itu disebut yang memberikan uang sejumlah Rp 200 ribu kepada personil piket SPKT.
"Uang itu sebagai ucapan terimakasih," terang Mantan Kabid Humas Polda NTT ini. Pengakuan oknum polisi tersebut kepada Propam tentu berbanding terbalik dengan ucapan pelapor dalam video yang viral, bahwa sempat diajak ke ruang kecil dan dimintai uang.
Oleh karena itu, Propam Polda Bali tetap melakukan pemeriksaan terhadap kedua anggota SPKT Polsek Kuta tersebut untuk mencari kebenaran. Kalau mereka terbukti bersalah, tentunya akan ditindak sesuai aturan yang berlaku. (*)
Editor : I Gede Paramasutha