Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Komisi III DPRD Badung Tinjau Lima Usaha di Kuta Utara, Optimalkan Pajak Daerah

Putu Resa Kertawedangga • Kamis, 23 Januari 2025 | 03:00 WIB
KUNJUNGAN: Komisi III DPRD Badung saat meninjau salah satu usaha di Kecamatan Kuta Utara, Selasa (21/1).
KUNJUNGAN: Komisi III DPRD Badung saat meninjau salah satu usaha di Kecamatan Kuta Utara, Selasa (21/1).

BALIEXPRESS.ID – Dalam upaya mengoptimalkan pendapatan pajak daerah, Komisi III DPRD Badung melaksanakan kunjungan lapangan ke lima Wajib Pajak (WP) di kawasan Canggu dan Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, pada Selasa (21/1).

Kunjungan ini bertujuan mengevaluasi data Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) dari WP dan mencocokkannya dengan data yang telah masuk ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Badung.

Ketua Komisi III DPRD Badung, I Made Ponda Wirawan, yang memimpin kunjungan ini mengatakan, langkah tersebut diambil untuk memastikan potensi pajak dapat dioptimalkan demi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Badung.

“Kami berelaborasi dengan Bapenda Badung untuk mengoptimalkan pajak yang ada. Data SPT dari WP ini akan dibandingkan dengan catatan di Bapenda untuk evaluasi lebih lanjut,” ujar politisi PDIP asal Desa Mambal, Kecamatan Abiansemal tersebut.

Lima WP yang dikunjungi sebagai sampling adalah La Brisa Beach Club, The Lawn Canggu Beach, Sand Bar Canggu, Gigi Susu Canggu, dan Finns Beach Club Tibubeneng.

“Ini baru langkah awal. Ke depan, kunjungan serupa akan rutin dilakukan per triwulan dan menyasar WP di kecamatan lainnya, seperti Kuta Selatan,” tambah Ponda.

Setelah mendapatkan data SPT dari WP, Komisi III berencana menggelar rapat dengan Bapenda Badung untuk menyelaraskan data.

Jika ditemukan kendala dalam pelaksanaan pemungutan pajak, DPRD Badung tidak menutup kemungkinan akan memperkuat regulasi melalui pembuatan peraturan daerah (perda) baru.

“Jika evaluasi menunjukkan regulasi masih lemah, kami siap duduk bersama untuk menyusun perda baru yang dapat memperkuat pemungutan pajak oleh Bapenda,” tegas Ponda.

Selain fokus pada pajak, kunjungan ini juga dimanfaatkan untuk mendengarkan masukan dari para pelaku usaha.

 Masukan tersebut mencakup kebutuhan peningkatan infrastruktur dan keamanan untuk menunjang kenyamanan wisatawan.

“Kami menerima banyak masukan dari WP terkait langkah yang bisa dilakukan pemerintah demi memberikan kenyamanan dan keamanan bagi wisatawan, termasuk perbaikan infrastruktur di kawasan pariwisata,” pungkas Ponda.

Langkah Komisi III ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan pajak sekaligus mendukung sektor pariwisata yang menjadi andalan Kabupaten Badung. (*)

Editor : Nyoman Suarna
#komisi #DPRD #daerah #kuta utara #pajak #badung