BALIEXPRESS.ID- Warga Banjar Munduk, Desa Pengambengan, Kabupaten Jmebrana, Bali mengeluhkan aroma busuk yang diduga berasal dari tempat usaha bulu ayam di wilayah tersebut.
Puluhan warga secara resmi melaporkan permasalahan bau tak sedap itu ke Kantor Desa Pengambengan pada Kamis (23/1/2025).
Dari keterangan Samsul Hadi, Ketua RT 01 Banjar Munduk, aroma yang mirip dengan bau bangkai ini mulai dirasakan warga sejak sekitar lima bulan lalu, seiring dibukanya usaha bulu ayam tersebut.
Ia mengungkapkan bahwa dirinya bersama warga lainnya merasa tak tahan dengan bau yang menyengat itu.
"Kalau bau ikan kami sudah biasa, tetapi ini baunya seperti bangkai, dan saya sudah tidak kuat," keluhnya.
Samsul menambahkan bahwa radius penyebaran bau busuk itu cukup luas dan mempengaruhi lebih dari 200 kepala keluarga (KK).
Oleh karena itu, warga berinisiatif mendatangi Kantor Desa untuk mencari solusi bersama.
Kepala Desa Pengambengan, Kamaruzzaman, menanggapi aduan tersebut dengan menjelaskan bahwa pihak desa sebelumnya telah mencoba mediasi dengan pemilik usaha, namun belum membuahkan hasil yang memuaskan.
"Selaku kepala desa, saya tak bisa menghalangi warga yang ingin berusaha, tetapi usaha ini berdampak kurang baik bagi lingkungan," ujarnya.
Kamaruzzaman menyebutkan, pihak desa memberi kesempatan kepada pemilik usaha untuk berinovasi agar bau tak sedap tidak terus menyebar.
Namun, hingga saat ini, bau tersebut masih mengganggu warga sekitar.
Selain menangani aduan warga, Desa Pengambengan juga berencana untuk berkoordinasi dengan dinas terkait mengenai izin usaha bulu ayam ini.
Kamaruzzaman menegaskan pentingnya memiliki persetujuan dan koordinasi dengan masyarakat sekitar sebelum usaha beroperasi untuk mencegah konflik lebih lanjut.
"Sejauh ini, izin tertulis dari usaha tersebut belum jelas, dan kami berharap tidak hanya baunya yang jadi masalah, tapi juga adanya koordinasi supaya tidak terjadi konflik sosial," pungkasnya. (*)
Editor : I Made Mertawan