Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Gapura Tapal Batas Kabupaten Buleleng Memprihatinkan, Hanya Perbatasan Buleleng-Bangli Tercatat di Aset

I Putu Mardika • Sabtu, 25 Januari 2025 | 04:59 WIB

Tapal Batas perbatasan antara Buleleng-Tabanan di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng
Tapal Batas perbatasan antara Buleleng-Tabanan di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng
BALIEXPRESS.ID – Kondisi gapura candi tapal batas Kabupaten Buleleng kian memprihatinkan. Gapura yang terletak di Banjar Giri Loka, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, tampak kusam dan dipenuhi rumput liar akibat kurangnya perawatan.

Pantauan di lokasi, gapura candi ini terlihat kontras dengan gapura milik Kabupaten Tabanan yang hanya berjarak sekitar 10 meter.

Gapura Tabanan yang terletak di Banjar Kembang Merta, Desa Candikuning, Kecamatan Baturiti, tengah direnovasi total, menambah ketimpangan pemandangan kedua perbatasan ini.

Perbekel Desa Pancasari, Wayan Komiarsa, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi tersebut. Ia menyebut bahwa gapura tapal batas Buleleng tidak pernah mendapatkan perawatan sejak dibangun.

“Memang miris dan memprihatinkan. Tidak ada petugas yang merawat, bahkan sejak pertama dibangun. Kami sudah pernah mengusulkan perawatan ini kepada anggota DPRD Buleleng Wayan Indrawan dan Penjabat Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana, tetapi belum ada tindak lanjut,” kata Komiarsa pada Jumat (24/1).

Komiarsa juga menyoroti perbedaan mencolok antara gapura Buleleng dan Tabanan.

“Sangat jomplang jika dibandingkan. Gapura Tabanan sedang direnovasi total, sementara gapura kami kusam dan terabaikan. Kami berharap pemerintah memberikan perhatian lebih,” imbuhnya.

Kondisi serupa terjadi pada tiga dari empat gapura candi tapal batas Kabupaten Buleleng.

Ketiga gapura yang berada di perbatasan dengan Kabupaten Karangasem (Desa Tembok), Jembrana (Desa Sumberklampok), dan Tabanan (Desa Pancasari) tidak tercatat sebagai aset Pemerintah Kabupaten Buleleng.

Menurut Plt Kepala BPKPD Buleleng, Made Pasda Gunawan, hanya gapura perbatasan dengan Kabupaten Bangli yang terletak di Desa Tajun, Kecamatan Kubutambahan, yang tercatat sebagai aset Pemkab.

“Tugas pembangunan fisik dilakukan oleh Dinas PUTR, sedangkan perawatan ringan seperti kebersihan berada di bawah Dinas Lingkungan Hidup (LH),” ujar Pasda.

Namun, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kadek Agus Hartika, menegaskan bahwa pihaknya tidak bertanggung jawab atas perawatan gapura tersebut.

“Tidak tercatat dalam aset kami. Yang tercatat hanya gapura besi batas Kota Singaraja, bukan gapura candi batas kabupaten,” jelasnya.

Kepala Bagian Pemerintahan, Nyoman Widiarta, mengungkapkan bahwa pihaknya masih melakukan penelusuran terhadap tiga gapura candi yang belum tercatat.

“Hingga kini, kami masih mencari data terkait status gapura di perbatasan Buleleng-Tabanan, Buleleng-Jembrana, dan Buleleng-Karangasem. Saat ini, hanya gapura Buleleng-Bangli yang tercatat di BPKPD,” singkatnya. (dik)

 

Editor : I Putu Mardika
#bangli #gapura #tapal batas #karangasem #tabanan #buleleng