BALIEXPRESS.ID-Sepanjang tahun 2024, Kota Denpasar mencatatkan 553 orang yang menjalani prosesi sudhi wadani, yakni ritual masuk agama Hindu.
Dari jumlah tersebut, 21 di antaranya adalah Warga Negara Asing (WNA), dengan mayoritas berasal dari Australia.
Baca Juga: Tabungan Pegawai di BNI Naik 12,9%, Topang Pencapaian Dana Murah Pada 2024
Ketua Harian Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Denpasar, I Made Arka, menjelaskan bahwa prosesi sudhi wadani lebih banyak diikuti oleh mereka yang berada di usia produktif, khususnya warga negara Indonesia (WNI).
Beberapa alasan di balik keputusan tersebut antara lain adalah untuk melangsungkan perkawinan, kembali ke agama Hindu setelah berpindah agama, atau memang ketertarikan pribadi terhadap ajaran Hindu.
Untuk WNA, Arka menyebutkan bahwa mereka merasa nyaman dengan agama Hindu, dengan Australia menjadi negara yang paling banyak mengirimkan warganya untuk menjalani prosesi tersebut.
Rangkaian prosesi sudhi wadani ini umumnya dilakukan di Kantor PHDI Kota Denpasar, namun ada juga yang dilaksanakan di griya atau rumah ibadah pribadi, dengan undangan dari PHDI Denpasar.
Sebelum prosesi dimulai, peserta diminta untuk membacakan surat pernyataan masuk agama Hindu.
Pendataan setiap peserta sudhi wadani juga dilakukan secara sistematis dan diikuti dengan pemberian piagam, yang nantinya bisa digunakan untuk mengurus dokumen kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
I Made Arka menambahkan bahwa PHDI Denpasar telah menyiapkan segala kebutuhan upacara dengan lengkap, termasuk banten-banten upakara yang diperlukan untuk prosesi, yang didanai melalui dana punia.
Semua sarana dan prasarana sembahyang telah dipersiapkan dengan matang, agar umat tidak mengalami kesulitan dalam mempersiapkan ritual ini.
Baca Juga: Musim Hujan Belum Berakhir, BPBD Tabanan Petakan 10 Desa Rawan Longsor untuk Antisipasi Bencana
Dengan rapi dan terstruktur, prosesi sudhi wadani di Denpasar terus berjalan lancar, menjadi simbol penting dalam memperkenalkan dan memperkuat keyakinan agama Hindu di masyarakat.
Editor : Wiwin Meliana