Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Heboh! Bangunan Kori di Akses Masuk Pasar Badung, Pemkot Denpasar Sebut Sewajarnya Diperbaiki

Putu Resa Kertawedangga • Minggu, 26 Januari 2025 | 18:22 WIB

Salas satu sudut bangunan kori di Pasar Badung, Denpasar yang mengalami kerusakan.
Salas satu sudut bangunan kori di Pasar Badung, Denpasar yang mengalami kerusakan.

BALIEXPRESS.ID - Sebuah video yang menunjukkan bangunan kori di akses masuk Pasar Badung, Denpasar viral di media sosial.

Pengunggah video pun menunjukkan adanya kerusakan dari bangunan dengan style Bali tersebut, namun yang mencengangkan adalah bahan dari kori tersebut.

Seperi diketahui struktur bangunan Bali umumnya menggunakan bahan bata merah, namun kali ini Pemkot Denpasar hanya memakai fiberglass.

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Mutilasi Wanita Cantik di Dalam Koper Ditangkap, Misteri Kepala Korban Terungkap: Pekerjaan Korban Juga Terkuak

Dari video yang diunggah terlihat adanya lubang dan retakan bangunan.

Setelh diketuk, mengeluarkan suara yang nyaring.

Sehingga dapat dipastikan bangunan kori style Bali ini bukan dari bebatuan alam dan bata merah.

Baca Juga: Tangis Pecah Saat Jenazah Pramugari Oshima Yukari Diserahkan ke Keluarga: Ibu Tragedi Kebakaran Glodok Plaza Baru Pulang dari Hongkong

Dari informasinyang dihimpun, Pasar Badung telah mengalami renovasi setelah terbakar pasa tahun 2016.

Penataan pasar yang berada di sebelah sungai atau Tukad Badung ini pun dilakukan pada tahun 2017 dan 2018.

Terkait pembangunan dengan menggunakan Fiberglass ini sejatinya telah dijawab oleh Pemerintah Kota Denpasar.

Baca Juga: Misteri Keris Raksasa 2,5 Meter di Klungkung: Pusaka Sakral Peninggalan Majapahit

Pembangunan kori tersebut menggunakan bahan GRC dengan mementingkan faktor keamanan dan keselamatan.

GRC sendiri merupakan bahan pengganti alternatif yang digunakan dengan kondisi tertentu.

Bahan ini lebih ringan dibandingkan pembangunan kori dengan bata atau paras.

Pembangunan dengan GRC dipilih karena posisi kori ini dibatas basement yang digunakan sebagai parkir.

Pembangunannya pun telah melalui melalui proses kajian dengan desain yang dipertahankan.

Bahkan kajian ini melibatkan unaur teknis, seperti konsultan perencana, kontrakto, dan konsultan pengawas.

Selain itu saat pembangunan kori juga ada pengawasan dari Kejaksaan Negeri Denpasar yang termasuk dalam Tim Pengawal Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D).

Begitu juga Badan Pengawas Keuangan (BPK) telah melakukan audit pembangunan.

Hanya saja Pemkot Denpasar menyatakan jika kerusakan yang terjadi di bangunan kori tersebut adalah hal yang wajar.

Sebab selama kurun waktu enam tahun dan sewajarnya dilakukan perbaikan rutin.

Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim) Setda Kota Denpasar Cokorda Gede Partha Sudarsana, saat dikonfirmasi pun telah membenarkan adanya kerusakan pada kori di Pasar Badung.

Bahkan penggunaan bahan yang digubakan membangun kori juga disesuaikan dengan kondisi.

“Sebelumnya ini sudah diklarifikasi oleh PPK, jadi sudah dijawab dari lembaga. Pembangunannya sudah enam tahun,” ujar Cok Partha, Minggu (26/1). (*)

Editor : Putu Resa Kertawedangga
#pasar badung #pemkot Denpasar #viral