BALIEXPRESS.ID-Media sosial dihebohkan dengan perubahan nama Pantai Serangan, Bali yang tercantum di Google Maps.
Saat membuka google Maps dan mencari Pantai Serangan, muncul wilayah yang bernama Pantai Kura-Kura Bali.
Sontak saja, hal ini menjadi perhatian Anggota DPR RI, Nyoman Parta.
Pihaknya dengan lantang mengkritisi pengelolaan kawasan Pulau Serangan oleh PT Bali Turtle Island Development (BTID).
Ia mempertanyakan perubahan identitas Pantai Serangan yang kini disebut Pantai Kura-Kura dan kemungkinan pembatasan akses publik akibat investasi yang masuk.
Melalui akun media sosialnya, Nyoman Parta menyebut bahwa pantai harus tetap menjadi wilayah publik.
“Dapat gambar ini dari warga serangan ternyata nama pantai serangan sdh berubah jadi pantai Kura Kura,” tulis Nyoman Parta melalui akun media sosialnya dikutip pada Senin (27/01/2024).
Lebih lanjut, Nyoman Parta menyebut bahwa saat direklamasi adalah Pulau dan Pantai Serangan, namun mengapa setelah investor masuk menjadi berubah nama menjadi Pantai Kura Kura.
Menurutnya apapun alasannya investasi yg masuk tidak boleh merubah nama pantai.
Selanjutnnya apapun alasannya Pantai tidak boleh jadi wilayah privat.
“Saya mendengar masyarakat umum masuk kekawasan KEK Kura kura itu dilarang. Pemerintah Propinsi dan Kodya Denpasar harusnnya sikapi hal ini,” jelasnya
Pihaknya pun secara terbuka melayangkan pertanyaan kepada Mantan Gubernur Bali, Made Mangku Pastika.
“Apakah ketika Bapak memberikan persetujuan Amdal th 2012 atas permohonan diajukan oleh pihak PT BTID pada th 2011 nama Pantai Serangan masih tetap bernama Pantai Serangan? atau sudah berubah?
Editor : Wiwin Meliana