BALIEXPRESS.ID – Kasus penculikan dan pemerasan yang melibatkan geng warga negara asing (WNA) menggemparkan Bali.
Seorang pria asal Ukraina berinisial I (48) menjadi korban aksi brutal di kawasan Kuta Selatan, Badung, pada 15 Desember 2024.
Pelaku, yang juga diduga WNA, menggunakan modus baru dengan mengenakan pakaian bertuliskan "Polisi" untuk mengelabui korban.
Insiden ini viral di media sosial dan menjadi sorotan karena berpotensi mencoreng citra keamanan pariwisata di Bali.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Bali Express Jawa Pos Grup, korban telah melaporkan kasus ini ke Polda Bali.
Kejadian bermula sekitar pukul 13.15 WITA, saat I dalam perjalanan pulang ke tempat tinggalnya di Kuta Selatan.
Korban kemudian dipaksa masuk ke mobil pelaku, diborgol, dan mengalami kekerasan fisik.
Ia dibawa ke sebuah vila di Jimbaran sebelum akhirnya dipindahkan ke Ubud, Gianyar.
Selama disekap, geng WNA ini memaksa korban untuk menyerahkan akses ke akun kripto miliknya.
Para pelaku berhasil merampas aset digital senilai 214.424 USD atau sekitar Rp 3,2 miliar.
Beruntung, saat berada di Ubud, korban berhasil melarikan diri dan mendapatkan pertolongan dari warga sekitar. Ia kemudian melaporkan insiden tersebut ke pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda Bali Kombespol Ariasandy mengonfirmasi bahwa sembilan WNA terlapor berasal dari Rusia, Uzbekistan, dan Ukraina.
“Kasus ini menjadi atensi khusus bagi kami. Polda Bali sudah melakukan pra-rekonstruksi dua kali dan berkoordinasi dengan Hubinter Mabes Polri serta konsulat masing-masing negara pelaku,” ujar Ariasandy, Kamis (30/1/2025).
Namun, hingga kini para terlapor belum memenuhi panggilan kepolisian meskipun telah dipanggil dua kali melalui konsulat mereka.
Jika mereka tetap mangkir, kepolisian akan mengambil langkah hukum lebih lanjut. (*)
Editor : Nyoman Suarna