Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Nyoman Parta Desak Pemasangan Pagar Laut di Serangan Dilepas, Sebut Laut Wilayah Publik

Wiwin Meliana • Jumat, 31 Januari 2025 | 17:03 WIB

Nyoman Parta desak pagar laut di Serangan dibongkar
Nyoman Parta desak pagar laut di Serangan dibongkar

BALIEXPRESS.ID-Anggota DPR RI Dapil Bali, Nyoman Parta mendesak agar pagar laut yang dipasang di Serangan segera dilepas.

Hal tersebut disampaikan Nyoman Parta saat menggelar pertemuan dengan Manajemen PT BTID bersama legislator lain dan warga Serangan pada Kamis (30/01/2025).

Baca Juga: Sebut Pagar Laut di Serangan untuk Keamanan, Akun Medsos Tantowi Yahya Diserbu Warganet

Dalam video yang diunggah oleh akun @temanparta, terlihat Nyoman Parta menyebut bahwa PT BTID tidak bisa melarang nelayan Serangan untuk melaut dengan alasan apapun.

“Apalagi melarang orang-orang untuk datang melaut, sama sekali bapak tidak bisa melakukan itu dengan berbagai alasan,” ungkap Nyoman Parta dikutip pada Jumat (31/05/2025).

Pihaknya pun menyebut bahwa memasang jaring pelampung dengan alasan pembangunan oleh PT BTID adalah hal yang tidak dibenarkan.

Baca Juga: ADD di Bangli 2025 Capai 86 Miliar, Ini Desa yang Terima Dana Terkecil dan Terbesar

“Dengan alasan pembangunan lalu memasang pelampung yang menyusahkan nelayan masuk,” jelasnya.

Pihaknya juga keberatan dengan kebijakan menggunakan rompi bagi nelayan yang ingin melaut di Kawasan tersebut.

“Nelayan boleh sebebas-bebasnya masuk (ke laut) tidak ada nelayan pakai rompi apalagi setor KTP,” jelasnya.

Lebih lanjut, Nyoman Parta menegaskan bahwa laut merupakan wilayah publik sehingga permasalahn tersebut bisa diselesaikan dengan cara berpikir tersebut.

Baca Juga: Soal Pagar Laut di Serangan, Tantowi Sebut Untuk Keamanan, Nelayan Wajib Pakai Rompi dan Tanda Pengenal

Sebelumnya,  Presiden Komisaris Kura-Kura Bali Tantowi Yahya mengatakan, alasan dilakukan pembatasan dengan pemagaran untuk menjaga keamanan wilayah tersebut.

Sebab sebelumnya pernah ada penumpukan bahan bakar minyak (BBM) liar.

Dikarenakan petugas  tidak dapat 24 jam  mengawasi, maka PT BTID memasang pagar pelampung.

”Pengalaman kami bahwa di lautan pernah ada penumpukkan BBM liar ditaruh disana. Kan tersembunyi. Yang dijaga security di akses masuk di luar itu tidak. Di sana pengamanan sebenarnya supaya tidak terjadi kasus serupa. Bahkan yang lebih seram narkoba dan yang lain yang diharamkan perundang-undangan,” ungkap Tantowi saat pertemuan dengan sejumlah anggota Legislatif dan warga Serangan, Bali.

Baca Juga: Lauk Serangga di Menu Makan Gratis? Ide Berani yang Picu Pro Kontra! Berikut Beberapa Faktanya

Tantowi berdalih pelampung itu baru-baru dipasang. Kendati demikian, mantan Anggota DPR RI ini tidak bisa memutuskan, semuanya akan dibawa ke rapat managemen.

Ia akan menyampaikan, masyarakat keberatan karena dianggap sebagai penghalang.

”Baru-baru ini saja (pemasangan,red),” ujarnya.

 

Editor : Wiwin Meliana
#PT BTID #serangan #Nyoman Parta #pagar laut