BALIEXPRESS.ID – Nama Pantai Serangan yang berubah menjadi Pantai Kura-Kura Bali di Google Maps sedang menjadi perbincangan di kalangan masyarakat.
Baca Juga: Jangan Tunggu Viral, Kapolri Instruksikan Jajaran Respons Cepat Aduan Masyarakat
Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menanggapi hal tersebut dengan menegaskan bahwa nama resmi pantai tersebut tetap Pantai Serangan.
Ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Denpasar No. 8 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Denpasar.
Baca Juga: Ternyata Ini Makna dari Kebahagiaan dalam Kesederhanaan
"Di RTRW sangat jelas bahwa Pantai Serangan itu masih namanya. Status pantai itu masih namanya Pantai Serangan," ujar Jaya Negara dalam keterangannya.
Namun, Jaya Negara mengakui bahwa saat ini Pantai Serangan tidak lagi menjadi kewenangan Pemerintah Kota Denpasar.
Baca Juga: Tanpa Jenazah, Ini Prosesi Upacara Pitra Yadnya di Desa Gesing, Banjar
Pemerintah Kota telah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Bali terkait masalah ini.
"Kalau memang itu ada keluhan, katanya sudah ada pertemuan dan disepaketi oleh pihak BTID, itu akan dikembalikan namanya ke Pantai Serangan," tambahnya.
Baca Juga: Curi Uang Milik WNA, Pemuda Asal Nusa Penida Ditangkap, Dipakai Bayar Hutang dan Judi
Pihak pemerintah memastikan akan menindaklanjuti permasalahan ini untuk memastikan nama resmi Pantai Serangan tetap sesuai dengan ketentuan yang ada, mengingat pentingnya kesesuaian antara data resmi dan informasi yang beredar di masyarakat.
Editor : Wiwin Meliana