BALI EXPRESS.ID - Upaya penyelundupan narkoba jenis kokain lewat Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai berhasil digagalkan Polda Bali bersama Bea Cukai, pada Sabtu 1 Februari 2025.
Hasilnya tiga pelaku yang merupakan bule berkebangsaan Inggris diringkus. Mereka adalah pria inisial JC dan pacarnya inisial LE, serta pria inisial PA.
Anehnya saat dihadirkan di Mapolda Bali dalam rilis pers Operasi Antik Agung, Jumat 7 Februari 2025, JC dan PA masih sempat tertawa atau cengengesan, dan juga berseru "hore-hore".
Wadir Ditresnarkoba Polda Bali AKBP Ponco Indriyo menerangkan kokain yang dibawa oleh sindikat tersebut mencapai 994,56 gram atau hampir 1 kilogram.
Pelaku yang berperan membawa barang haram tersebut dari luar masuk ke Pulau Dewata adalah pasangan JC dan LE.
Sementara itu, PA bertugas menerima ketika tiba. "Modus dimasukkan ke dalam koper, dikemas dalam bungkus makanan," ujarnya.
Namun setibanya di Pulau Dewata dan melewati pemeriksaan Bea Cukai Ngurah Rai sekitar pukul 20.00 WITA, keberadaan narkoba tersebut pun terbongkar. Sehingga, ketiganya langsung ditangkap.
"Nilai barang bukti kokain dari kasus ini mencapai Rp 6 miliar," tambahnya. Dari hasil interogasi, diketahui bahwa JC dan LE naik pesawat dari Inggris dan sempat transit di Doha, Qatar, sebelum ke Bandara Ngurah Rai.
Rencananya, kokain tersebut memang akan dipasarkan di Bali. Ternyata, sindikat narkoba lintas negara tersebut sebelumnya sudah tiga kali menyelundupkan barang tersebut. (ges)
Editor : Iqbal Kurnia