Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Polres Bangli Tangkap 7 Tersangka Narkotika dalam Operasi Antik, Tiga Orang Residivis

I Made Mertawan • Sabtu, 8 Februari 2025 | 23:39 WIB
Polres Bangli mengungkap hasil tangkapan Operasi Antik, Jumat (7/2/2025).
Polres Bangli mengungkap hasil tangkapan Operasi Antik, Jumat (7/2/2025).

BALIEXPRESS.ID- Polres Bangli menangkap tujuh pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Dari pengungkapan itu, Polres Bangli menyita barang bukti berupa sabu dengan berat 1,09 gram.

Kasus narkotika itu terungkap selama Operasi Antik yang digelar Polres Bangli lebih dari dua sepekan (22 Januari 2025 sampai 6  Februari 2025).

Ketujuh tersangka merupakan kurir atau tukang tempel sabu sekaligus pemakai.

Sebagian besar tersangka ini beralamat di luar Pulau Bali. Mereka ditangkap di empat tempat berbeda di Bangli.

Kapolres Bangli AKBP I Gede Putra dalam pers rilis pada Jumat (7/2/2025) mengungkapkan bahwa dari tujuh tersangka, empat orang di antaranya merupakan target operasi (TO).

Mereka adalah Supriyanto, 34; AKF,18; Andika Ismail Nasution, 27 serta Eko Waryanto,29.

Sementara tiga tersangka non-target adalah Zainur Rohman, 39; Riswanda Saputra Bektin,26; dan Kingkit Aji Kawitan,29.

Selain upaya penegakan hukum, upaya sosialisasi juga kami laksanakan, sehingga mempersempit ruang gerak si pelaku,” tegas Gede Putra.  

Pada kesempatan yang sama, Kasat Resnarkoba Polres Bangli AKP I Wayan Wira Nugraha menegaskan bahwa dari tujuh tersangka itu, tiga di antaranya merupakan residivis.

Mereka yang sudah pernah masuk penjara karena kasus narkoba dan kejahatan lainnya adalah Kingkit Aji Kawitan, Andika Ismail Nasution dan Eko Waryanto.

“Ketiganya ditangkap di tempat lain, sekarang di Bangli,” terang Wira Nugraha. (*)

 

 

 

Editor : I Made Mertawan
#operasi antik #polres bangli #Narkotika