BALIEXPRESS.ID – Seorang pria diamankan oleh aparat desa lantaran terciduk membuang sampah sembarangan.
Kejadian itu terjadi di jalan Gunung Sanghyang, Denpasar, pada sabtu (8/2/2025).
Baca Juga: Candi Lingga Belah Bendungan Sidan, Simbol Penghormatan Air
Pria tersebut ditangkap berdasarkan rekaman CCTV.
Mirisnya, meski ada sepanduk larangan pelaku tetap membuang sampah sembarangan.
Dalam unggahan dari akun Instagram @balichannel pelaku melakukan aksi membuang sampah secara sembarangan ini pada pukul 2.15 WITA sesuai dengan rekaman CCTV yang telah dipasang di lokasi kejadian.
Baca Juga: WASPADA! Usai Mebanten Wanita di Denpasar Jadi Korban Begal Payudara
Padahal dilokasi juga sudah dipasangkan sepanduk/banner bertuliskan dilarang membuang sampah ditempat tersebut atau secara sembarangan.
Pemasangan CCTV ini dilakukan karena seringnya dan terus terulangnya oknum yang membuang sampah secara sembarangan dilokasi tersebut.
Setelah mendapatkan bukti rekaman kejadian tersebut, tim kelurahan padangsambian bersama kepala lingkungan setempat beserta tim keamanan lingkungan dan pimpinan langsung oleh lurah padangsambian melalukan penelusuran pelaku pembuang sampah tersebut dan berasil menemukan lokasi atau tempat tinggal pelaku.
Baca Juga: Salut! Truk Angkut Minyak Terguling, Warga Bali Bantu Evakuasi, Tidak Ada Yang Menjarah
Kemudian, pelaku dibawa kebalai banjar setempat untuk diminta keterangan dan sedang dilakukan kordinasi dengan dinas terkait untuk dapat melakukan proses lebih lanjut terkait kasus ini.
Masyarakat dihimbau mematuhi perda kota Denpasar No. 1 Tahun 2015 tentang ketertiban umum dan memanfaatkan layanan pengolahan atau tim swakelola sampah.
Hal ini banyak mengundang berbagi reaksi netizen terhadap pembuangan sampah sembarangan.
“Kebiasaan yang jelek2 dinggalkan dulu bang sebelum merantau bang, biar gak mencemari kota rantauan” tulis akun@okiwanjaya
“Sayur paku ikan lele malu le” tulis akun@iptwijayakusuma.
(Ditulis oleh Mahasiswa PKL UHN Sugriwa Denpasa)
Editor : Wiwin Meliana