BALIEXPRESS.ID – Ops (Operasi) Keselamatan Agung 2025 resmi digelar Polda Bali bersama Polres Jajaran.
Kegiatan ini dalam rangka menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H.
Dimulainya Ops Keselamatan Agung ditandai dengan apel gelar pasukan yang dipimpin langsung oleh Kapolda Bali Irjenpol Daniel Adityajaya di Gedung Presisi Polda Bali pada Senin (10/2).
Turut hadir Para Pejabat Utama Polda Bali, personel yang terlibat dalam operasi, serta perwakilan dari Pomdam IX/Udayana, Dishub Provinsi Bali, dan PT Jasa Raharja Bali.
Irjen Daniel Operasi ini berlangsung selama 14 hari, mulai 10 hingga 23 Februari 2025 dan melibatkan 1.461 personel.
"Lalu lintas merupakan salah satu indikator kemajuan suatu daerah. Oleh karena itu, strategi khusus diperlukan untuk mengendalikan mobilitas masyarakat, terutama menjelang bulan suci Ramadan dan Idul Fitri," ujarnya.
Dalam Operasi Keselamatan Agung 2025, Polda Bali menargetkan berbagai pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal.
Beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran utama seperti, tidak menggunakan helm saat berkendara, menerobos lampu merah.
Selain itu, berkendara dengan kecepatan tinggi, melawan arus, serta berbagai pelanggaran lain yang membahayakan pengguna jalan.
"Dalam hal penindakan pelanggaran, Polda Bali akan mengoptimalkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) guna menghindari praktik pungli," tambahnya.
Selain penindakan, pihaknya juga mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif, humanis, edukatif, dan simpatik.
Agar kesadaran berlalu lintas meningkat tanpa menimbulkan keresahan di masyarakat.
Masyarakat diimbau untuk semakin patuh dan disiplin dalam berlalu lintas demi keselamatan bersama.
Selain itu, Mantan Kapolda Kalimantan Utara ini menyoroti pentingnya sinergi antara Polri, TNI, Pemda, serta stakeholder lainnya dalam menciptakan lalu lintas yang aman dan kondusif.
Ia meminta seluruh personel yang bertugas untuk menjalankan operasi dengan penuh tanggung jawab dan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
"Seluruh personel yang bertugas harus melaksanakan operasi dengan sebaik-baiknya dan menghindari tindakan kontraproduktif yang dapat menyakiti hati masyarakat," pungkasnya. (*)
Editor : I Gede Paramasutha