SINGARAJA, BALI EXPRESS – Setelah mengungkap identitas dari mayat yang ditemukan tersangkut di hutan lindung Dusun Buyan, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng, polisi berhasil mengungkap motif kematiannya. Korban yang diketahui bernama I Pande Gede Putra Palguna merupakan korban pembunuhan. Jenazahnya kemudian dibuang ke tepi jurang hutan lindung, Desa Pancasari, Buleleng.
Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi mengatakan, awalnya tubuh korban ditemukan pada Senin (3/2/2025) lalu sekitar pukul 14.00 wita. Keberadaan jenazahnya itu ditandai dengan suara kawanan kera yang tidak biasa. Pedagang yang biasanya berjualan makanan kera di pinggir hutan itu lalu memeriksa ke tepi jurang. Ternyata sosok mayat tersangkut di bawah batang pohon.
Dari peristiwa itu, korban diduga mengalami kecelakaan. Pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara (TKP), pada tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Luka-luka pada tubuh korban diperkirakan karena terjatuh ke tepi jurang saat itu. Sebab polisi masih belum melakukan autopsi. Setelah dititipkan di RSUD Buleleng, polisi pun melakukan autopsi untuk mengetahui penyebab kematiannya.
Alhasil, dari hasil analisis, ditemukan beberapa luka bakar. Bagian pergelangan tangan dan kaki korban terdapat bekas ikatan kabel ties. Pada rambutnya pun terdapat bekas pembakaran.
“Sebelum korban meninggal, korban disiksa di kos tersangka,” ungkap Kapolres Buleleng, AKBP IB Widwan. S, Kamis (13/2) pagi.
Baca Juga: Misteri Pembunuhan di Hutan Pancasari Terungkap: Tiga Perempuan Ditangkap di Denpasar, Apa Motifnya?
Mengetahui tanda-tanda itu, polisi segera melakukan penyelidikan. Dari hasil olah TKP lanjutan, polisi menemukan rekam jejak sebuah mobil yang berulang kali mondar-mandir di ruas jalan sekitar TKP. Setelah diselidiki, mobil itu dibawa oleh tiga orang perempuan yang didalamnya mengangkut korban. “Mobil iti disewa di wilayah Pedungan, Denpasar,” kata dia.
Ketiga perempuan tersebut akhirnya ditangkap pada Sabtu (8/2/2025) lalu. Ketiganya adalah IOP, alias Intan, umur 38 tahun, dari Kelurahan atau Desa Sukorejo, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro, LY, alias Leni umur 53 tahun, dari Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar dan berdomisili di Pedungan, Denpasar Selatan. Yang ketiga berinisial OSM alias Oki, umur 38 tahun, dari Sanur Kauh, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar.
Perkenalan korban Pande dan para pelaku ini berawal dari sebuah negosiasi penjualan hotel milik tersangka Leni. Sekitar tahun 2019 silam, Leni meminta korban Pande untuk membantu menjualkan hotel miliknya. Seiring berjalannya waktu, korban Pande alias Dede meminta uang kepada tersangka Leni untuk biaya operasional. Biaya itu terus diminta hingga mencapai total Rp 5,4 miliar.
“Setelah itu, korban Pande alias Dede ini menghilang tanpa kabar. Tersangka Leni kemudian memerintahkan tersangka OSM alias Oki dan IOP alias Intan untuk mencari korban,” tambahnya.
Baca Juga: Mayat Laki-laki Ditemukan Tersangkut di Pohon Hutan Lindung Pancasari
Setelah pencarian panjang korban Pande ditemukan oleh Oki dan Intan sekitar bulan November 2024. Ia lantas dibawa untuk menghadap Leni. Meski mereka telah berkumpul, hubungan mereka saat itu tidak bergejolak.
Bahkan korban Pande sempat menumpang tinggal di kos Oki dan Intan di kamar nomor 11 Jalan Gunung Soputan, Denpasar. Selama menumpang, korban diperlakukan dengan baik, namun korban kerap meminjam uang kepada Oki dan Intan dengan berbagai alasan.
“Dengan berbagai alasan dan bujuk rayu si korban untuk bisa mengurus pengembalian hutang kepada tersangka Leni. Dengan total pinjaman kurang lebih sekitar Rp60 juta,” imbuh Kapolres Widwan dalam rilisnya, Kamis (13/2).
Peminjaman uang itu terus dilakukan hingga membuat Oki dan Intan emosi. Mereka merasa ditipu oleh korban. Keduanya pun melaporkan hal itu kepada Leni si pemilik hotel. Leni lantas meminta kepada Oki dan Intan untuk memberi efek jera kepada korban. Dari situlah penganiayaan dimulai. Korban disiksa secara fisik dan mendapat berbagai pukulan.
Puncak kemarahan Leni, ketika mendengar laporan Oki dan Intan yang mengatakan bahwa korban Pande alias Dede telah diperkosa oleh Leni. Emosi Leni pun memuncak dan memerintahkan Oki serta Intan untuk menghabisi korban.
“Saat itu ada telepon dari seorang wanita ke Hp korban. Saat bertelepon itu, korban mengatakan telah diperkosa oleh tersangka Leni,” ungkapnya.
Baca Juga: GEGER! Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Hutan Lindung Desa Pancasari, Polisi Ungkap Ciri-Ciri
Penyiksaan pun terus dilakukan dari ketiga perempuan itu, hingga akhirnya korban Pande lemas dan tewas. Ketiganya lantas menyusun siasat untuk membuang mayat Pande. Mereka sempat mencari tempat untuk membuang mayatnya dan memutuskan mendorong tubuh Pande ke tepi jurang Pancasari.
“Mereka memakai sebuah mobil BRIO kuning yang disewa oleh Leni di kawasan Pedungan, Denpasar,” kata Widwan. ***
Editor : Dian Suryantini